Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pengawasan laporan keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dilakukan secara mandiri oleh satuan pengawasan internal.
Kendati demikian, pengawasan eksternal juga dapat dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan auditor independen di bawah koordinasi Kemenhan.
"Hal tersebut sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," tutur Juru Bicara BPK Sekar Putih Djarot saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/1).
OJK, lanjut Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah, telah memberikan rekomendasi perbaikan keuangan kepada Asabri. Pasalnya merujuk pada laman resmi Asabri, laporan keuangan Asabri hanya sampai 2017. Belum terdapat laporan keuangan 2018 dan kuartal III 2019 yang dipublikasi.
Meski terlambat menyampaikan laporan keuangan, sambungnya, OJK sebagai regulator tidak bisa memberikan sanksi ke Asabri karena terkendala aturan teknis. Mengingat, pengawasan Asabri berada di bawah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor independen.
"Bukan tidak bisa (berikan sanksi), kami saat ini belum punya pengaturan khusus mengenai Asabri dan Taspen. Karena ini asuransi khusus tidak termasuk asuransi komersil seperti yang ada dalam UU Asuransi," jelas Nasrullah.
Dihubungi secara terpisah, staf khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menuturkan Menteri BUMN Erick Thohir tengah mempelajari lebih seksama tentang pengelolaan bisnis keuangan PT Asabri. Berdasarkan pertemuanny dengan Direktur Keuangan Asabri Rony Hanityo Apriyanto, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Asabari masih mampu menangani permasalahan keuangannya sendiri.
"Kita masih pelajari lebih detil. Tapi secara pengelolaan bisnis, Asabri masih mampu menangani," ujar Arya. (X-15)
Baca juga: Mahfud: Kasus Dugaan Korupsi di PT Asabri Capai Rp10 Triliun
Baca juga: Erick Thohir Masih Pelajari Kasus ASABRI
Baca juga: Tindaklanjuti Ujaran Mahfud MD, KPK Kumpulkan Data soal Asabri
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan periode 2019-2024, Mahfud MD berpendapat, posisi Indonesia semestinya berempati terhadap Iran.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved