Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pengawasan laporan keuangan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dilakukan secara mandiri oleh satuan pengawasan internal.
Kendati demikian, pengawasan eksternal juga dapat dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan auditor independen di bawah koordinasi Kemenhan.
"Hal tersebut sudah diatur jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 102 tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pegawai ASN di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," tutur Juru Bicara BPK Sekar Putih Djarot saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (11/1).
OJK, lanjut Direktur Pengawas Asuransi OJK Ahmad Nasrullah, telah memberikan rekomendasi perbaikan keuangan kepada Asabri. Pasalnya merujuk pada laman resmi Asabri, laporan keuangan Asabri hanya sampai 2017. Belum terdapat laporan keuangan 2018 dan kuartal III 2019 yang dipublikasi.
Meski terlambat menyampaikan laporan keuangan, sambungnya, OJK sebagai regulator tidak bisa memberikan sanksi ke Asabri karena terkendala aturan teknis. Mengingat, pengawasan Asabri berada di bawah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan auditor independen.
"Bukan tidak bisa (berikan sanksi), kami saat ini belum punya pengaturan khusus mengenai Asabri dan Taspen. Karena ini asuransi khusus tidak termasuk asuransi komersil seperti yang ada dalam UU Asuransi," jelas Nasrullah.
Dihubungi secara terpisah, staf khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menuturkan Menteri BUMN Erick Thohir tengah mempelajari lebih seksama tentang pengelolaan bisnis keuangan PT Asabri. Berdasarkan pertemuanny dengan Direktur Keuangan Asabri Rony Hanityo Apriyanto, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut Asabari masih mampu menangani permasalahan keuangannya sendiri.
"Kita masih pelajari lebih detil. Tapi secara pengelolaan bisnis, Asabri masih mampu menangani," ujar Arya. (X-15)
Baca juga: Mahfud: Kasus Dugaan Korupsi di PT Asabri Capai Rp10 Triliun
Baca juga: Erick Thohir Masih Pelajari Kasus ASABRI
Baca juga: Tindaklanjuti Ujaran Mahfud MD, KPK Kumpulkan Data soal Asabri
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
KPK meyakini amnesti yang telah diberikan ke Hasto tidak dilakukan atas pertimbangan sembarangan.
Asep mengatakan, Donny dan Harun masih menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Ia yakin akan muncul generasi mendatang seperti Kwik Kian Gie
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved