Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kesepakatan kerja sama. Kesepakatan itu dilakukan untuk memaksimalkan kontribusi kedua lembaga dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi merugikan negara dan mengandung unsur pidana.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan kesepakatan tersebut merupakan babak baru bagi kedua lembaga dalam mendukung proses pencegahan dan penindakan korupsi. "Ada beberapa hal yang kami sepakati, di antaranya terkait tata kelola kerja," jelas Agung di Gedung BPK, Jakarta, kemarin.
Kesepakatan itu juga membahas kewenangan kedia lembaga. BPK berwenang melakukan pemeriksaan investigatif untuk mengungkap dugaan kerugian negara dan unsur pidana. Adapun KPK berwenang untuk menentukan ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kerja sama harus dilakukan karena KPK membutuhkan bantuan BPK, salah satunya dalam hal sumber daya manusia. "Misalnya, dalam penyidikan, kita akan minta bantuan tenaga auditor BPK atau BPKP. Kita paham KPK butuh SDM dari BPK."
KPK, imbuhnya, dapat meminta BPK untuk menghitung kerugian negara sesuai peraturan perundangan. Juga, bisa meminta BPK untuk menunjuk ahli guna didengar keterangannya.
Sebelumnya, Agung memastikan akan mengumumkan secara resmi perihal kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero), hari ini. Dia mengisyaratkan, megaskandal yang melibatkan perusahaan asuransi BUMN itu sangat kompleks dan jauh dari perkiraan sebelumnya.
"Ini kompleks masalahnya. Tidak seperti yang teman-teman (media) duga sebelumnya. Ini jauh lebih kompleks daripada yang teman-teman bayangkan," ujarnya.
Menurut Agung, BPK telah menggandeng Kejaksaan Agung untuk investigasi persoalan keuangan Jiwasraya, termasuk mengenai manajemen risiko. "Jadi, Rabu (8/1) akan kami lakukan official announcement (pengumuman resmi), kami sudah berkomunikasi secara intensif dengan Jaksa Agung," jelasnya.
Pihak Kejagung menyebut 95% dana investasi Jiwasraya ditempatkan di saham 'sampah'. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan total dana yang diinvestasikan di saham 'sampah' tersebut mencapai Rp5,7 triliun. Dana tersebut mencapai 22,4% dari total investasi Jiwasraya.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan 98% dana investasi di reksa dana atau senilai Rp14,9 triliun dititipkan pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan manajer investasi dengan kinerja buruk. "Hanya 2% yang dikelola perusahaan manajer investasi dengan kinerja baik."
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah mencekal 10 orang. Mereka ialah HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS.
Empat saksi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono mengatakan, penyidik, kemarin, memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. "Empat orang yang datang," kata Hari.
Empat saksi itu ialah Kadiv Keagenan PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018 Sumarsono, Kepala Divisi Hukum PT Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018, dan Kadiv Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha. (Ant/P-3)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved