Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

BPK Sebut Skandal Jiwasraya Amat Kompleks

M Ilham Ramadhan Avisena
07/1/2020 09:40
BPK Sebut Skandal Jiwasraya Amat Kompleks
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ikut terlibat dalam ivestigasi mengungkap skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (persero). Esok, BPK dan Kejaksaan Agung menggelar konferensi pers bersama untuk memberi keterangan awal pengungkapan kasus tersebut. 

Demikian dikemukakan Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Kantor BPK, Jakarta, kemarin.

Firman mengatakan permasalahan yang menjerat perusahaan asuransi itu cukup kompleks. BPK akan berperan untuk mengaudit manajemen risiko hingga kerugian negara yang diakibatkan perseroan.

"Semua yang terlibat, ini kompleks masalahnya. Tidak seperti teman-teman (media) duga. Ini jauh lebih kompleks dari yang teman-teman bayangkan," tutur Firman.

BPK, lanjut Firman, telah berkomunikasi secara intens dengan Kejaksaan Agung ihwal permasalahan tersebut. Data-data terkait dengan permasalahan Jiwasraya juga telah diterima oleh BPK.

"Kami akan melakukan pemeriksaan investigasi. Meski demikian, official announcement-nya secara lengkap dilakukan bersama-sama dengan Jaksa Agung dan Wakil Ketua BPK, serta pimpinan Auditoriat Keuangan 4 tanggal 8 (esok)," jelas Firman.

Jiwasraya tidak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo senilai Rp12,4 triliun. Hingga Agustus 2019, perusahaan asuransi milik negara itu diperkirakan rugi Rp13,7 triliun. Dugaan penyelewengan dana pun sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.

Kejagung membentuk tim 16 jaksa untuk untuk menangani dugaan korupsi dalam Jiwasraya, dengan perincian 12 anggota dan 4 pimpinan,

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa 89 saksi dan meminta pencekalan terhadap 10 orang per 26 Desember 2019. Kesepuluh orang yang dicekal antara lain dari pihak swasta serta pejabat dan mantan pejabat Jiwasraya, termasuk mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam. Asmawi sudah menjalani pemeriksaan pada Jumat (3/12/2019).

Di pihak Jiwasraya ada pula Komisaris Utama Djonny Wiguna, Direktur Pemasaran De Yong Adrian, dan Plt Direktur Utama Muhammad Zamkhani.

 

Pemeriksaan lanjutan

Kemarin, Kejaksaan Agung memeriksa lima orang lagi. Mereka ialah Kepala Divisi Pertanggungan Perorangan dan Kumpulan Jiwasraya Budi Nugraha, 2 mantan agen bancassurance Jiwasraya Getta Leonardo Arisanto dan Bambang Harsono, mantan Kepala Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis Jiwasraya Dwi Laksito, serta Kadiv Penjualan Jiwasraya Erfan Ramsis.

"Kelimanya diperiksa sebagai saksi hari ini oleh penyidik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono saat dimintai konfirmasi, kemarin.

Penyidikan kasus rasuah di perusahaan pelat merah itu dimulai setelah keluarnya Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tertanggal 17 Desember 2019.

Jiwasraya diduga banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan besar. Di antaranya, penempatan saham sebanyak 22,4% senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta.

 

Sebanyak 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Kemudian, penempatan reksa dana sebanyak 59,1% senilai Rp14,9 triliun. Sebanyak 2% dikelola manajer investasi dengan kerja baik dan 98% dikelola manajer investasi berkinerja buruk. (Medcom/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya