Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) telah menonaktifkan Albertina Ho dan Nawawi Pomolango dari jabatannya sebagai hakim. Hal itu menyusul keduanya telah mengemban tugas baru sebagai anggota Dewan Pengawas KPK dan Komisioner KPK.
“Iya dinonaktifkan dari hakim sementara, sampai menjalankan tugas selesai,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah saat dihubungi, Selasa (24/12).
Seperti diketahui Albertina Ho dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12) sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Sebelum menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK, Albertina adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Sementara Nawawi merupakan hakim Pengadilan Tinggi Denpasar yang terpilih jadi pimpinan KPK 2019-2023.
“Semuanya harus mengikuti ketentuan undang-undang," jelas Abdullah.
"Percayalah, mereka orang yang terpilih. Mereka insyaallah memenuhi ketentuan undang undang. Mereka sudah paham tidak boleh rangkap jabatan. Sabarlah proses administrasi sedang berjalan," tambah Abdullah.
Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2011 tentang Jabatan Yang Tidak Boleh Dirangkap oleh Hakim Agung dan Hakim.
Merujuk pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2011 disebutkan Jabatan yang tidak boleh dirangkap hakim agung danhHakim yaitu, pejabat negara lainnya.
Jabatan struktural atau jabatan fungsional pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, arbiter dalam suatu sengketa perdata, anggota Panitia Urusan Piutang dan Lelang Negara.(OL-09)
Mahkamah Agung (MA) resmi menolak kasasi Google LLC. Google wajib bayar denda Rp202,5 Miliar terkait monopoli Google Play Billing System di Indonesia.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved