Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung (MA) telah menonaktifkan Albertina Ho dan Nawawi Pomolango dari jabatannya sebagai hakim. Hal itu menyusul keduanya telah mengemban tugas baru sebagai anggota Dewan Pengawas KPK dan Komisioner KPK.
“Iya dinonaktifkan dari hakim sementara, sampai menjalankan tugas selesai,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah saat dihubungi, Selasa (24/12).
Seperti diketahui Albertina Ho dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/12) sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Sebelum menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK, Albertina adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.
Sementara Nawawi merupakan hakim Pengadilan Tinggi Denpasar yang terpilih jadi pimpinan KPK 2019-2023.
“Semuanya harus mengikuti ketentuan undang-undang," jelas Abdullah.
"Percayalah, mereka orang yang terpilih. Mereka insyaallah memenuhi ketentuan undang undang. Mereka sudah paham tidak boleh rangkap jabatan. Sabarlah proses administrasi sedang berjalan," tambah Abdullah.
Hal ini sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2011 tentang Jabatan Yang Tidak Boleh Dirangkap oleh Hakim Agung dan Hakim.
Merujuk pada Pasal 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2011 disebutkan Jabatan yang tidak boleh dirangkap hakim agung danhHakim yaitu, pejabat negara lainnya.
Jabatan struktural atau jabatan fungsional pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, arbiter dalam suatu sengketa perdata, anggota Panitia Urusan Piutang dan Lelang Negara.(OL-09)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved