Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara III Arif Satria. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait distribusi gula di perusahaan pelat merah tersebut.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IKL (Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (13/12).
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus tersebut yakni Direktur Utama PTPN III nonaktif Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana dan pengusaha Pieko Nyotosetiadi
Pieko adalah pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. KPK menduga ada pemberian hadiah atau janji berupa fee terkait distribusi gula di PTPN III (Persero) tahun 2019 dari Pieko kepada Dolly dan Kadek.
Perkara untuk tersangka Pieko saat ini tengah disidangkan. Jaksa KPK mendakwa Pieko menyuap senilai Rp3,55 miliar terkait dengan pembelian gula kristal putih dengan ikatan perjanjian.
Baca juga: KPK Dalami Pemberian Suap ke Pejabat PTPN III
Sebagai yang diduga menerima, Dolly dan Kadek, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Pieko yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-5)
Secara umum yang didalami terhadap saksi yang dipanggil adalah terkait dengan pergeseran anggaran.
KPK tengah menyelidiki dugaan aliran dana kepada aparat kepolisian terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
KPK memutuskan bersurat kepada Presiden dan Ketua DPR RI karena lembaga antirasuah tersebut tidak mengetahui perkembangan pembahasan RUU KUHAP.
Surat itu berisikan permohonan audiensi antara KPK dan pemangku kepentingan. Kajian terkait RKUHAP juga diserahkan untuk menguatkan permintaan audiensi.
Diabetes melitus merupakan penyakit metabolik utama pada anak yang sifatnya kronis dan potensial menganggu tumbuh kembang anak.
Kenali tanda-tanda tubuh kelebihan gula agar terhindar dari risiko diabetes dan gangguan metabolisme.
Dalam istilah ilmiah, gula merupakan sakarida, terutama glukosa, fruktosa, dan sukrosa, yang mudah diserap dan digunakan oleh tubuh.
Konsumsi gula secara berlebihan dan tidak mengatur pola makan yang sehat juga bisa menyebabkan timbulnya beberapa penyakit yang bisa mengancam kesehatan tubuh.
Saat dilakukan pemeriksaan di atas kapal, tim menemukan sebanyak 500 karung beras dengan total berat sekitar 5 ton serta 400 pak gula pasir seberat 14,6 ton.
Gula bisa berasal dari bahan alami (seperti buah, madu, dan tebu) atau buatan (seperti pemanis sintetis).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved