Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara III Arif Satria. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait distribusi gula di perusahaan pelat merah tersebut.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IKL (Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (13/12).
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus tersebut yakni Direktur Utama PTPN III nonaktif Dolly Pulungan, Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana dan pengusaha Pieko Nyotosetiadi
Pieko adalah pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. KPK menduga ada pemberian hadiah atau janji berupa fee terkait distribusi gula di PTPN III (Persero) tahun 2019 dari Pieko kepada Dolly dan Kadek.
Perkara untuk tersangka Pieko saat ini tengah disidangkan. Jaksa KPK mendakwa Pieko menyuap senilai Rp3,55 miliar terkait dengan pembelian gula kristal putih dengan ikatan perjanjian.
Baca juga: KPK Dalami Pemberian Suap ke Pejabat PTPN III
Sebagai yang diduga menerima, Dolly dan Kadek, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara itu, Pieko yang diduga sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar pengadaan mobil dinas dilakukan secara cermat dan benar-benar berdasarkan kebutuhan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Makanan manis sederhana dapat memicu fluktuasi gula darah yang tidak stabil. Dampaknya, rasa lapar akan muncul lebih cepat saat sedang menjalankan ibadah puasa di siang hari.
Tubuh membutuhkan gula dalam jumlah cukup, tetapi konsumsi berlebihan bisa meningkatkan risiko obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.
Asupan gula berlebih bukan sekadar masalah kalori, melainkan ancaman bagi metabolisme anak yang masih dalam tahap perkembangan.
Kandungan gula yang disamarkan ini sering ditemukan pada jenis makanan ultraprocessed food (UPF).
Gula dapat merangsang pelepasan serotonin dan endorfin di otak, yaitu zat kimia yang membuat perasaan lebih nyaman dan bahagia.
Serangan jantung kerap dikaitkan dengan kebiasaan merokok, jarang berolahraga, atau pola makan yang buruk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved