Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Mahfud Sebut Pelanggaran HAM Nihil di Era Jokowi

Golda Eksa
12/12/2019 17:40
Mahfud Sebut Pelanggaran HAM Nihil di Era Jokowi
Menko Polhukam Mahfud MD(Antara)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, menegaskan tidak ada kasus pelanggaran HAM terjadi era pemerintahan Joko Widodo. Menurut dia, pelanggaran HAM sesuai definisi hukum ialah pelanggaran yang dilakukan oleh aparat pemerintah secara terencana dan memiliki tujuan tertentu.

"Coba lihat di era Pak Jokowi sejak 2014 sampai sekarang tidak ada satu pun isu pelanggaran HAM," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12).

 

Baca juga: Jimly tidak Terima Isu HAM Kalah dengan Korupsi

 

Ia menambahkan, jika realitasnya ditemukan kekerasan yang bersifat horizontal, seperti kekerasan yang dilakukan aparat kepada rakyat dan sebaliknya maupun rakyat terhadap rakyat, itu merupakan kejahatan dan tidak bisa disimpulkan sebagai pelanggaran HAM.

Mahfud tidak menampik saat ini banyak kasus kejahatan horizontal yang sedang diproses. Ia memastikan pelbagai bentuk kekerasan tersebut akan dituntaskan melalui mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini.

"Nah, yang dikatakan pelanggaran HAM itu adalah terencana, dilakukan oleh negara untuk sesuatu yang merampas hak asasi rakyatnya. Atau by mission, membiarkan terjadinya pelanggaran HAM yang berkelanjutan," tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Lebih jauh, terang dia, pemerintah juga sedang berupaya menyelesaikan 11 kasus pelanggaran HAM berkelanjutan yang terjadi sebelum era Presiden Jokowi. Kasus yang masih menggantung itu ialah tragedi berdarah 1965-1966, penembakan mahasiswa Trisakti, Semanggi I, Semanggi II, peristiwa Mei 1998, Talangsari, Wamena, Wasior, Jambu Keupok, peristiwa simpang KKA, dan Rumoh Geudong. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya