Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRESIDEN Joko Widodo sudah mengantongi nama-nama anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Presiden belum mau membeberkan nama-nama tersebut.
"Sudah (nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK difinalisasi)," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (10/12).
Kendati begitu, Jokowi belum akan mengumumkan nama-nama tersebut. Nama-nama tersebut baru akan diketahui saat kelima anggota Dewan Pengawas itu dilantik bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023.
Anggota Dewan Pengawas KPK untuk pertama kali ini dipilih langsung Jokowi. Namun, anggota Dewan Pengawas akan diseleksi oleh panitia seleksi, serupa pemilihan calon pimpinan KPK.
Jokowi sebelumnya mengatakan, calon anggota Dewan Pengawas harus memiliki pengalaman di bidang hukum pidana. Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga ingin anggota Dewan Pengawas ada yang memiliki pengalamam dengan audit pemeriksaan.
Baca juga: Nama Dewan Pengawas KPK masih Misteri
Anggota Dewan Pengawas akan dilantik berbarengan dengan pimpinan KPK periode 2019-2023. Anggota Dewan Pengawas KPK merupakan dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Kehadiran Dewan Pengawas di bawah Presiden diatur dalam Pasal 37A, Pasal 37B, Pasal 37C, Pasal 37D, Pasal 37E, Pasal 37F, Pasal 37G, Pasal 69A, Pasal 69B, Pasal 69C, dan Pasal 69D UU KPK.
Anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang. Tugas mereka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberikan izin atau tidak terhadap penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan.
Dewan Pengawas bisa merestui secara tertulis atau tidak tertulis terhadap permintaan izin-izin itu paling lama 1x24 jam sejak diajukan. Selain itu, mereka menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK.
Pasal 69 D UU KPK menyebutkan, "Sebelum Dewan Pengawas terbentuk, pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dilaksanakan berdasarkan ketentuan sebelum UU ini diubah".(OL-5)
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merilis logo baru partai yang bergambar gajah. Presiden ke-7 RI Joko Widodo ikut buka suara terkait hal tersebut.
Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, membeberkan alasan partainya mengganti logo menjadi gambar kepala gajah.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved