Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memastikan Rancangan Undang-Undang tentang komisi kebenaran dan rekonsiliasi (KKR) akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Hal itu sebagai realisasi janji Jokowi saat berkampanye.
"Dalam usulan pemerintah sudah ada RUU KKR merupakan masuk dalam salah satu prioritas untuk Prolegnas 2020," ujar Staf Khusus Presiden Dini Shanti Purwono di Kementerian Politik, Hukum, dan Kemanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM Mualimin Abdi menyebut RUU KKR sudah masuk dalam Prolegnas.
"Yang pasti kelemahan-kelemahan yang ada di RUU KKR sebelumnya ya tidak dimasukkan lagi," kata dia.
Untuk diketahui, Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi (KKR) telah dibentuk dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2004. Hanya, dalam perjalanannya UU KKR dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 lantaran dinilai tak sejalan dengan UUD 1945 yang menjunjung tinggi prinsip hukum humaniter dan hukum HAM.
Pada 2006, Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut UU Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. (Medcom.id/X-15)
Baca juga: Dewan Kerukunan Nasional Gantikan Peran KKR
Baca juga: NasDem Dukung Bentuk Komisi Kebenaran
Baca juga: Baleg DPR Kurangi Target Prolegnas
Baca juga: Revisi UU Pemilu dan RUU Perlindungan Ulama Jadi Prioritas
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
DPR tegaskan Pasal Kumpul Kebo KUHP baru bersifat delik aduan absolut & tak langgar HAM. Rudianto Lallo jamin tak ada razia sembarangan, privasi terjaga.
Penetapan resmi Presiden Dewan HAM PBB 2026 dijadwalkan berlangsung dalam pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026.
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum terhadap pelaku serta pemulihan korban dan penyintas secara menyeluruh
Setiap tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia atau World Human Rights Day.
Paus Leo XIV serukan dunia melawan “globalisasi ketidakberdayaan” dengan menumbuhkan budaya rekonsiliasi.
Pertemuan tertutup antara staf senior Pangeran Harry dan pejabat komunikasi Raja Charles memicu spekulasi rekonsiliasi.
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Yang dibutuhkan Papua bukan keberanian untuk saling membunuh, tapi keberanian untuk saling berdialog di antara para pihak berkonflik.
Pendelegasian Didit untuk mewakili Prabowo dalam silaturahim Lebaran tahun ini lebih disebabkan oleh posisinya dalam peta politik Tanah Air.
Meski ada sengketa, prosedur konstitusional telah menyediakan ruang untuk melaporkan kepada Bawaslu tentang sengketa kecurangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved