Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum OC Kaligis, Desyana, mengatakan surat dari kliennya untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sudah disampaikan. Hal tersebut berkaitan dengan pencalonan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah sebagai petinggi atau direktur salah satu BUMN.
Desyana menambahkan surat tersebut diharapkan bisa jadi bahan pertimbangan. Kliennya, OC Kaligis, kini merupakan warga binaan LP Sukamiskin, Bandung, yang mengaku merupakan hasil rekayasa serta target dari KPK. Kaligis, kata Desyana, yang juga sebagai praktisi dan banyak terlibat perkara di KPK mempunyai sejumlah bukti betapa KPK tanpa pengawasan dan ada oknum korup.
Dia menyebut Chandra Hamzah diberhentikan sebagai komisioner KPK melalui keputusan Presiden karena terlibat perkara korupsi dan sempat ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jabar, tapi diselamatkan dan dibebaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui deponering.
Baca juga: OC Kaligis Gugat Anies soal Posisi BW di TGUPP
Sedangkan pembebasan tersebut dengan alasan tidak diajukan perkara ke pengadilan demi kepentingan umum.
"Aneh memang koruptor dikesampingkan perkaranya demi kepentingan umum, banyak gubernur, bupati yang divonis bersalah karena kebijakan yang dibuatnya tanpa ada kerugian negara, ini bukti adanya tebang pilih," ujar Desyana mengikuti pernyataan Kaligis, Jumat (22/11).
Bahkan Kaligis juga mengirimkan dua buku kepada Erick Thohir berjudul "Korupsi Bibit-Chandra dan M. Nazarudin: Jangan Saya Direkayasa Politik Dianiaya". Kedua buku itu berdasarkan data dan fakta yang diperoleh ketika membela para korban rekayasan KPK di pengadilan.
Dalam surat ke menteri itu dijelaskan buku tersebut ada di perpustakaan di Belanda, Australia dan di Kongres Amerika Serikat. Buku itu juga diberikan ke KPK agar tidak dinyatakan memfitnah. Dia memberi contoh, mantan Ketua KPK Antasari Azhar membongkar korupsi di tubuh KPK saat itu, tapi Antasari dikriminalisasi melalui sangkaan tanpa bukti pembunuhan terhadap korban Nasarudin Zulkarnaen.
Menurut dia, akhirnya keluarga Nasarudin Zulkarnaen memihak kepada Antasari karena belakangan diketahui kasus pembunuhan tersebut telah direkayasa.(OL-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Proyek Bioethanol Glenmore diharapkan dapat membawa manfaat menyeluruh berupa diversifikasi bisnis.
Sepanjang 2025, BSI juga secara konsisten terus memberikan kontribusi untuk masyarakat melalui penyaluran zakat melalui program beasiswa pendidikan siswa berprestasi
NAIK kelas menjadi badan usaha milik negara (BUMN), kinerja BSI pada 2025 progresif jauh di atas industri perbankan sekaligus mengubah peta perbankan Indonesia.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
Perkara ini diketahui menjerat sembilan terdakwa. Salah satunya, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza yang masih berusia sekitar 40 tahun.
Bahkan sempat direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan prosedur penunjukan sesuai pedoman pengadaan Pertamina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved