Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap proyek di Kementerian PU-Pera.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Direktur sekaligus Komisaris PT Sharleen Raya JECO Group Hong Arta John Alfred.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, kemarin.
Namun, Muhaimin hingga berita ini diturunkan tidak memenuhi panggilan KPK.
"Sampai saat ini belum ada konfirmasi perihal alasan ketidakhadirannya. Tidak ada surat pemberitahuan," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
Dalam perkara itu, Hong Arta diduga menyuap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary dan anggota DPR Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti.
Kasus itu berawal ketika KPK meringkus Damayanti dan tiga orang lainnya pada 2016. Dari operasi tangkap tangan, KPK menyita uang sejumlah US$99 ribu. Uang tersebut merupakan bagian dari commitment fee untuk mengamankan proyek di Kementerian PU-Pera tahun anggaran 2016.
Dalam kasus tersebut, total ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk eks politikus PKB Musa Zainuddin Musa dan Hong Arta. Musa yang kala itu menjabat anggota Komisi V DPR di persidangan terbukti menerima suap sebesar Rp7 miliar terkait dengan proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Suap itu dilakukan agar Musa bisa memenangkan PT Windu Tunggal Utama dan PT Cahaya Mas Perkasa sebagai pemenang proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara.
KPK menduga uang yang diterima kepada Musa mengalir ke sejumlah koleganya di DPR dan petinggi PKB. Musa yang sudah dijatuhi hukuman selama sembilan tahun penjara itu kini memohon status justice collaborator (JC).
KPK juga pernah memeriksa tiga politikus PKB, yakni Helmy Faishal Zaini, Jazilul Fawaid, dan Fathan Subchi. Melalui ketiga politikus itu, penyidik komisi mendalami keterangan tentang dugaan aliran dana ke sejumlah anggota DPR yang lain.
Korupsi Garuda
Febri mengungkapkan pihaknya berencana memeriksa mantan anggota DPR Chandra Tirta Wijaya. Chandra diperiksa terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royes PLC dengan PT Garuda Indonesia (persero).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi atas tersangka SS (Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno Soedarjo)," katanya.
KPK juga memanggil Direktur Utama PT Indonesia Advisory Duta Solusindo dan pihak swasta R Emmy Ridarty Sumangkut. Selain itu, mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd Soetikno ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2017.
Namun, hingga kini, Emirsyah dan Soetikno belum menjalani persidangan kasus tersebut. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memastikan kasus itu segera masuk ke meja hijau. (P-4)
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kapasitasnya sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Muhammad Fikri Thobari (MFT) yang mencapai Rp980 juta selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp756,8 juta dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan fakta terbaru terkait dugaan kasus dugaan suap Ijon proyek yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terkait kasus suap ijon proyek.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meresmikan kantor baru DPW PKB DKI Jakarta. Simak apresiasi keberhasilan 10 kursi DPRD
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved