Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi memeriksa putra Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly, sebagai saksi dalam kasus suap proyek di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Yamitema yang diperiksa selama lima jam lebih dicecar penyidik komisi terkait dengan proyek pembangunan di Pemkot Medan yang pernah dikerjakan perusahaannya.
"Yamitema Laoly diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (18/11).
Yamitema datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pukul 10.00 WIB dan keluar sekitar pukul 15.30 WIB. Dia diperiksa dalam kapasitasnya selaku pimpinan perusahaan kontraktor PT Kani Jaya Sentosa. Perusahaan tersebut diketahui pernah menggarap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkot Medan.
Yamitema diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari. Isa diketahui menjadi tersangka sebagai pemberi suap terhadap Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yang juga berstatus tersangka.
Baca juga : Anak Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Usai pemeriksaan, Yamitema membantah perusahaannya pernah bekerja sama atau menggarap proyek di lingkungan Pemkot Medan. Dia mengaku pemeriksaan yang dijalani hanya berkisar pada bisnis yang dijalankannya.
"Enggak ada (kerja sama). Enggak ada, tidak pernah sama sekali," ucapnya.
Dia mengaku memang mengenal pihak-pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Dia tidak merinci awal mula ia mengenal para pejabat tersebut. Yamitema mengatakan penyidik hanya menanyai seputar pekerjaannya.
"Saya jadi saksi saja tentang OTT kemarin, untuk ya Pak Isa, Pak Dzulmi Eldin. Ditanyai macam-macam, seperti bisnis apa, kerja apa begitu saja," ucapnya.
Kasus yang menjerat Wali Kota Eldin itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Oktober lalu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap terkait dengan proyek dan jabatannya selaku Wali Kota Medan.
KPK menduga Isa Ansyari dimintai uang karena telah diangkat sebagai kepala dinas oleh Eldin.
Isa sebagai kepala dinas memberikan uang sebesar Rp250 juta melalui transfer sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta diberikan secara tunai. Permintaan uang tersebut berkaitan dengan kunjungan kerja sang Wali Kota ke Jepang pada Juli lalu dalam rangka kerja sama sister sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa. (OL-7)
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
Polda Metro Jaya menyebutkan anak berkonflik dengan hukum (ABH) atau terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta itu tinggal bersama ayahnya
Anang mengatakan, saat ini, informasi kasus itu belum bisa dibuka secara detail untuk menjaga proses penyidikan.
Taylor Swift menegaskan tidak pernah menyetujui untuk bersaksi dalam gugatan hukum yang melibatkan Blake Lively dan Justin Baldoni.
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved