Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PROSES seleksi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah berlangsung. Nama-nama yang sudah masuk ke presiden saat ini masih digodok.
Hal itu disampaikan Juru bicara Istana Kepresidenan Fadjroel Rachman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11). Ia menyebut proses seleksi nama-nama itu digodok oleh tim internal di bawah Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
“Sekarang proses (seleksi) sedang berlangsung, nama-nama pengajuan dari masyarakat ditampung, dicatat di Setneg," ucap Fadjroel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11).
Baca juga: Pengangkatan Dewan Pengawas tidak Tunggu MK
Fadjroel meminta publik mempercayakan proses seleksi yang sedang berlangsung. Ia menyebut proses seleksi dilakukan sesuai dengan Undang-uUndang KPK seperti usia minimal 55 tahun, berpendidikan minimal S1 dan lainnya.
“Tidak perlu ada keragu-raguan. Presiden sendiri sudah mengatakan akan memilih yang betul-betul kredibel, terbaik, kompeten dan profesional," ungkapnya.(OL-5)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Pemberian amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong disebut membuat hubungan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi makin berjarak.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved