Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
ANGGOTA Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamrussamad mengusulkan perubahan usia petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menjadi minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun.
Ia mengatakan kalau usia minimal 17 tahun yang dipersyaratkan oleh KPU dikhawatirkan masih belum cukup berpengalaman, lantaran usia tersebut merupakan usia baru sah menjadi pemilih, sedangkan usia maksimal 60 tahun menurutnya terlalu tua untuk menjadi seorang panitia pemungutan suara.
"Batas maksimal 60 itu terlalu tua. Kita menghadapi bonus demografi besar. Sebagian besar ada di pedesaan, diharapkan mereka bisa membantu pemerintah yang berusia 50 atau 55 tahun. Ini dasar pertimbangan kita," kata Kamrussamadi dalam Rapat Dengar Pendapat di Ruang Komisi II DPR Jakarta, Senin (4/11).
Kamrussamad juga menyoroti jumlah personel KPPS yang perlu ditambahkan dari tujuh menjadi sembilan orang. Karena itu menyangkut distribusi pekerjaan dan alur pekerjaan di tingkat KPPS.
Sementara itu anggota Komisi II Fraksi Partai Golkar Agung Widyantoro mempertanyakan alasan KPU membatasi usia maksimal petugas pemungutan suara.
Baca juga : KPU Batasi Mantan Napi Korupsi Maju Pilkada
Dia mempertanyakan hasil evaluasi penyebab meninggal petugas KPPS pada Pemilu 2019 lalu.
Kalau (kematian disebabkan) terkait usia, boleh revisi usia," kata Agung.
Selain itu, Ia juga menyoroti diksi "mampu" pada syarat "mampu secara jasmani".
Menurutnya kata mampu dan sehat adalah dua hal yang berbeda.
Ketua KPU, Arief Budiman mengatakan kalau KPU hanya mengikuti peraturan dalam Undang-Undang yang mempersyaratkan usia minimal 17 tahun.
Baca juga : Bawaslu Ingin Pemahaman Pemilu Merata
Terkait aturan usia maksimal yang dipertanyakan, Arief menjawab kalau KPU belajar dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan juga masukan dari pihak-pihak yang melakukan uji publik.
"Agar KPU tidak hanya mengatur pembatasan usia minimalnya tetapi usia maksimalnya juga diatur," kata Arief.
Soal jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia di atas usia 60 tahun, Arief mengatakan KPU punya datanya.
"Termasuk penyebab meninggalnya. Yang kami tegaskan di sini adalah penyebab kematian petugas KPPS bukan karena dibunuh atau diracun," kata Arief. (Ant/OL-7)
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Narasi kenaikan gaji anggota DPR RI bukan sesuatu yang mendesak untuk direalisasikan.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Sebanyak enam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia saat bertugas selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
KPU resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
HONOR KPPS Pilkada Serentak 2024 akan lebih rendah dibanding petugas KPPS yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Februari lalu.
Untuk satu tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan diisi oleh 7 anggota KPPS dan perekrutan ini menjadi kewenangan panitia pemungutan suara (PPS).
KPU Tangsel mulai membuka tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024
Saksi mewanti-wanti KPU agar jangan sampai publik kemudian menafsirkan informasi dalam Sirekap dengan keliru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved