Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan direktur utama RJ Lino. KPK memeriksa mantan Senior Manajer Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (21/10).
Selain memanggil Haryadi yang merupakan adik mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, komisi juga mengagendakan pemeriksaan saksi lain yakni seorang pihak swasta Ferialdy Noerlan. Dia juga dipanggil sebagai saksi untuk RJ Lino. Pekan lalu, komisi antirasuah juga memanggil Direktur Teknik PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia Mashudi Sanyoto.
Dalam kasus korupsi di perusahaan plat merah itu, Haryadi dan Ferialdy sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan crane yang ditangani Bareskrim Polri. Keduanya juga telah divonis bersalah oleh pengadilan. Adapun RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015 lalu. Dalam kasus itu, Lino diduga telah menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi dirut perusahaan pelat merah itu untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.
Penyalahgunaan kewenangan itu terkait dengan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC. Proyek pengadaan itu diketahui bernilai sekitar Rp100 miliar.
baca juga: Ditawari Menteri, Nadiem Mundur dari GoJek
Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus itu ditangani KPK sejak Desember 2015. Namun, pengusutannya hingga kini belum juga rampung. Penyidik bahkan belum menahan Lino. (OL-3)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tarif jabatan perangkat desa yang dipatok Bupati nonaktif Pati Sudewo dijadikan pengumuman terbuka. Banyak warga mengetahui tarif itu.
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved