Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KOMISI Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II yang menjerat mantan direktur utama RJ Lino. KPK memeriksa mantan Senior Manajer Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (21/10).
Selain memanggil Haryadi yang merupakan adik mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, komisi juga mengagendakan pemeriksaan saksi lain yakni seorang pihak swasta Ferialdy Noerlan. Dia juga dipanggil sebagai saksi untuk RJ Lino. Pekan lalu, komisi antirasuah juga memanggil Direktur Teknik PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia Mashudi Sanyoto.
Dalam kasus korupsi di perusahaan plat merah itu, Haryadi dan Ferialdy sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan crane yang ditangani Bareskrim Polri. Keduanya juga telah divonis bersalah oleh pengadilan. Adapun RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015 lalu. Dalam kasus itu, Lino diduga telah menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi dirut perusahaan pelat merah itu untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.
Penyalahgunaan kewenangan itu terkait dengan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC. Proyek pengadaan itu diketahui bernilai sekitar Rp100 miliar.
baca juga: Ditawari Menteri, Nadiem Mundur dari GoJek
Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus itu ditangani KPK sejak Desember 2015. Namun, pengusutannya hingga kini belum juga rampung. Penyidik bahkan belum menahan Lino. (OL-3)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
KPK memutuskan bersurat kepada Presiden dan Ketua DPR RI karena lembaga antirasuah tersebut tidak mengetahui perkembangan pembahasan RUU KUHAP.
Surat itu berisikan permohonan audiensi antara KPK dan pemangku kepentingan. Kajian terkait RKUHAP juga diserahkan untuk menguatkan permintaan audiensi.
Lembaga antirasuah merupakan penegak hukum yang berpacu dengan banyak aturan, diantaranya Undang-Undang KPK dan KUHAP.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pendalaman hal tersebut dilakukan saat memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizaldi Indra Janu sebagai saksi pada hari ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved