Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bernama Soedirjo Aliman alias Jeng Tang di Jakarta. "Tim Intelijen berhasil menangkap buron seorang pengusaha besar asal Makassar di daerah Senayan," sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri, melalui siaran persnya, kemarin.
Jeng Tang sebelumnya kabur dan menghilang selama hampir 2 tahun terakhir sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 1 November 2017 oleh Kejati Sulsel. Kejagung mengungkapkan, tersangka Jeng Tang merupakan buron ke-345 sejak program tabur 31.1 diluncurkan Kejaksaan tahun 2018. "Selanjutnya tersangka akan diterbangkan menuju Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tambahnya.
Pemilik PT Jujur Jaya Sakti itu merupakan tersangka tindak pidana korupsi dan menjadi buron dalam kasus dugaan korupsi penggunaan atau penyewaan lahan negara di Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada 2015 lalu. Tersangka mengklaim tanah tersebut miliknya lalu menyewakan lahan negara tersebut kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) untuk digunakan sebagai akses jalan menuju proyek reklamasi Makassar New Port (MNP) senilai Rp500 juta.
Dari adanya dugaan perbuatan melanggar hukum tersebut, Kepala Kejati Sulsel akhirnya mengeluarkan surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-622/R.4/Fd.1/11/2017 tanggal 1 November 2017 terhadap Jeng Tang untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp500 juta kemudian dikeluarkan surat lanjutan untuk penguatan melalui Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan No PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018.
Sebelumnya, Jeng Tang juga merupakan pemilik perusahaan PT Bumi Anugerah Sakti ditetapkan sebagai tersangka yang sejak Sprindik itu dikeluarkan 1 November 2017. Dari pengembangan hasil penyidikan terungkap tiga orang ditetapkan tersangka, kemudian berstatus terdakwa hingga disidang-kan masing-masing, Mantan Asisten I Pemkot Makassar, Muh Sabri dan dua anak buah Jeng Tang, Rusdin, dan Andi Jayanti Ramli.
Namun, dalam perjalanan proses hukum belakangan kemudian, majelis hakim pengadilan negeri setempat malah menjatuhkan ketiganya vonis bebas. (Ant/P-4)
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
KPK mengungkap pertemuan mantan narapidana kasus rasuah hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra dengan buronan Harun Masiku di Kuala Lumpur, Malaysia.
KPK melakukan profiling ekonomi buronan Harun Masiku. Secara pemantauan, eks Caleg PDIP itu tidak mampu memberikan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan kembali memanggil mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan chromebook.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved