Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) akhirnya berhasil menangkap buron Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bernama Soedirjo Aliman alias Jeng Tang di Jakarta. "Tim Intelijen berhasil menangkap buron seorang pengusaha besar asal Makassar di daerah Senayan," sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri, melalui siaran persnya, kemarin.
Jeng Tang sebelumnya kabur dan menghilang selama hampir 2 tahun terakhir sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 1 November 2017 oleh Kejati Sulsel. Kejagung mengungkapkan, tersangka Jeng Tang merupakan buron ke-345 sejak program tabur 31.1 diluncurkan Kejaksaan tahun 2018. "Selanjutnya tersangka akan diterbangkan menuju Makassar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," tambahnya.
Pemilik PT Jujur Jaya Sakti itu merupakan tersangka tindak pidana korupsi dan menjadi buron dalam kasus dugaan korupsi penggunaan atau penyewaan lahan negara di Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar pada 2015 lalu. Tersangka mengklaim tanah tersebut miliknya lalu menyewakan lahan negara tersebut kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) untuk digunakan sebagai akses jalan menuju proyek reklamasi Makassar New Port (MNP) senilai Rp500 juta.
Dari adanya dugaan perbuatan melanggar hukum tersebut, Kepala Kejati Sulsel akhirnya mengeluarkan surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-622/R.4/Fd.1/11/2017 tanggal 1 November 2017 terhadap Jeng Tang untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya negara dirugikan sebesar Rp500 juta kemudian dikeluarkan surat lanjutan untuk penguatan melalui Surat Perintah Penyidikan Kejati Sulawesi Selatan No PRINT-509/R.4/Fd.1/11/2018.
Sebelumnya, Jeng Tang juga merupakan pemilik perusahaan PT Bumi Anugerah Sakti ditetapkan sebagai tersangka yang sejak Sprindik itu dikeluarkan 1 November 2017. Dari pengembangan hasil penyidikan terungkap tiga orang ditetapkan tersangka, kemudian berstatus terdakwa hingga disidang-kan masing-masing, Mantan Asisten I Pemkot Makassar, Muh Sabri dan dua anak buah Jeng Tang, Rusdin, dan Andi Jayanti Ramli.
Namun, dalam perjalanan proses hukum belakangan kemudian, majelis hakim pengadilan negeri setempat malah menjatuhkan ketiganya vonis bebas. (Ant/P-4)
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
PEMERINTAH didorong untuk menggencarkan diplomasi ke Singapura perihal pentingnya buronan Paulus Tannos kembali ke Indonesia.
PENGAMAT hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan pemerintah Indonesia harus menyiapkan bukti kuat untuk melawan Paulus Tannos.
POLISI mengungkap bahwa salah satu tersangka kasus asusila dan pornografi anak di grup Facebook "Fantasi Sedarah", berinisial MJ, merupakan buronan kasus pencabulan anak di Bengkulu
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Tim kuasa hukum Martin Haendra Nata menegaskan bahwa seluruh tindakan kliennya dalam perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina telah dijalankan sesuai prinsip GCG.
Anang mengajak masyarakat turut memantau semua proses RJ yang terjadi di Indonesia. Jika mengendus adanya transaksional, masyarakat diharap melapor.
Menurut Anang, perbedaan ini bukan masalah serius. Penyesuaian juga diyakini tidak akan lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved