Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan proyek jalan di Provinsi Kalimantan Timur.
Mereka ialah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Kementerian PUPR Refly Tuddy Tangkere, Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan Andi Tejo Sukmono, dan Direktur PT Harlis Tata Tahta Hartoyo.
"RRT (Refly) diduga menerima uang tunai dari HTY (Hartoyo) sebanyak delapan kali dengan besaran masing-masing pemberian uang sekitar Rp200-Rp300 juta dengan jumlah total Rp2,1 miliar terkait dengan pembagian proyek-proyek yang diterima HTY (Hartoyo)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10) malam.
Tiga tersangka dijerat setelah dilakukan kegiatan tangkap tangan pada Selasa (15/10) di tiga lokasi yakni Samarinda, Bontang dan Jakarta.
Dalam kasus tersebut, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pekerjaan preservasi dan rekonstruksi jalan Sp.3 Lempake-Sp.3 Sambera-Santan Bontang-Dalam Kota Bontang-Sangatta dengan anggaran tahun jamak 2018-2019. Nilai kontraknya sebesar Rp155,5 miliar.
Perusahaan milik Hartoyo ialah pemenang lelang untuk proyek tahun jamak tersebut. Dalam proses pengadaan proyek, Hartoyo diduga memiliki kesepakatan untuk memberikan commitment fee kepada Refly selaku Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XII Balikpapan dan Andi Tejo selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kaltim.
"Commitment fee yang diduga disepakati sebesar 6,5% dari nilai kontrak setelah dikurangi pajak," ucap Agus.
KPK menduga, commitment fee tersebut diterima Refly dan Andi melalui setoran uang setiap bulan baik secara tunai maupun transfer.
Untuk tersangka Andi, KPK menduga ia menerima setoran uang dari Hartoyo dalam bentuk transfer setiap bulan melalui rekening atas nama orang lain. Rekening tersebut menerima transfer uang dari dengan nilai total Rp1,59 miliar dan telah digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp630 juta. Selain menerima transferan uang, Andi juga beberapa kali menerima pemberian tunai dari sebesar total Rp 3,25 miliar.
KPK menduga uang yang diterima oleh ATS dari HTY tersebut salah satunya merupakan sebagai pemberian 'gaji' sebagai PPK proyek pekerjaan yang dimenangkan oleh perusahaan Hartoyo. Gaji tersebut diberikan setiap kali ada pencairan uang pembayaran proyek. (OL-8)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
"Faktor-faktor yang memengaruhi keterpilihan calon dalam Pilkada itu sangat banyak. Bahwa hal tersebut (OTT) akan berpengaruh pada preferensi pemillih, tentu iya," tutur Erfa.
Aktivitas masyarakat yang ingin mengurus surat pengantar berbagai hal tidak bisa dilakukan sementara waktu.
KETUA DPD KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin meminta seluruh elemen masyarakat terus memantau perkembangan jalannya persidangan kasus OTT Sekdis DPKPP Iryanto.
OTT terhadap Edhy diakui Nawawi lebih mudah ketimbang usaha penangkapan Harun. Menurutnya, hal itu disebabkan karena Edhy menggunakan alat-alat komunikasi yang terbuka.
PEMERINTAH Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) menggiatkan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap pembuang sampah sembarangan.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved