Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jalani Pemeriksaan, Rizal Djalil Janji Buka-bukaan

Dhika Kusuma Winata
09/10/2019 15:06
Jalani Pemeriksaan, Rizal Djalil Janji Buka-bukaan
Anggota BPK RI Rizal Djalil(ANTARA)

ANGGOTA Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil menjalani pemeriksaan perdana dalam statusnya sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rizal akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah sebelumnya mangkir.

"Saya datang memenuhi panggilan penyidik dan akan memberikan keterangan yang dibutuhkan. Saya membawa semua dokumen yang diminta penyidik dan saya akan sangat kooperatif," kata Rizal Djalil di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10).

Rizal Djalil tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Ia membawa tas berwarna merah yang disebutnya berisi dokumen untuk keperluan pemeriksaan. Namun, Rizal tidak merinci dokumen yang ia bawa tersebut.

"Saya juga akan menjelaskan terkait dengan apakah benar ada orang yang mengatur di proyek kementerian, siapa yang berwenang yang mengatur proyek di kementerian. Apakah benar saya sebagai anggota BPK saya meminta memanggil seseorang, saya akan jelaskan nanti," ucapnya.

Baca juga:  KPK Dalami Dugaan Suap Anggota BPK Rizal Djalil

Dalam kasus itu, KPK menduga Rizal turut memuluskan agar PT Minarta Dutahutama mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM Kementerian PUPR yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar.

Rizal diduga merima suap dari Leonardo selaku komisaris perusahaan tersebut senilai 100 ribu dolar Singapura.

Kasus itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya. Saat itu, KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya