Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

TP4 Kawal Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu

Golda Eksa
04/10/2019 09:10
TP4 Kawal Proyek Strategis Selesai Tepat Waktu
Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka (tengah) menerima audiensi jajaran Direksi PT PLN yang dipimpin Plt Dirut Sripeni Inten.(Dok. Puspenkum Kejaksaan Agung)

KEHADIRAN Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung yang lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, menuai tanggapan positif dari pemerintah dan pelaku usaha.

Antusiasme sejumlah instansi, BUMN, dan BUMD yang mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan pelaksanaan kegiatan menjadi bukti bahwa kehadiran tim tersebut memang dibutuhkan.

Hal itu antara lain tergambar dari audiensi jajaran direksi PT PLN dengan Jaksa Agung Muda Intelijen yang diselenggarakan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.

Jajaran direksi PT PLN yang dipimpin Plt Direktur Utama Sripeni Inten, diterima JAM-Intel Jan S Maringka yang didampingi Direktur C dan Direktur D pada JAM-Intel.

Sripeni menyampaikan apresiasi atas peran TP4 yang dirasakan mampu memberikan kepercayaan diri bagi pelaku pembangunan. Ia memastikan untuk melanjutkan kerja sama dengan TP4 dalam pelaksanaan berbagai proyek strategis di lingkungan PT PLN di masa mendatang.

Jan Maringka menegaskan bahwa Korps Adhyaksa melalui TP4 ingin memastikan seluruh proyek strategis nasional dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. "Pertemuan ini sekaligus untuk mengevaluasi proyek strategis nasional yang terhambat di penghujung 2019 dan membangun komunikasi untuk pekerjaan di 2020," ujar Jan.

Ia menilai penegakan hukum tidak dapat disamakan dengan industri yang keberhasilannya semata-mata diukur dari tingkat penanganan perkara. Penegakan hukum justru berhasil bila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

Untuk itu, kata dia, komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi pemberantasan korupsi perlu didukung dengan komitmen bersama melalui perubahan paradigma penegakan hukum. Artinya, tidak semata berorientasi pada menangkap dan memenjarakan orang tapi turut berperan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Ia menjelaskan TP4 dibentuk pada Oktober 2015 sebagai respons untuk mendukung program pemerintah di bidang pembangunan nasional.

Pada 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggar-an Rp109,6 triliun. Setahun kemudian kegiatan TP4 meningkat menjadi 10.270 kegiatan dengan nilai anggaran Rp977 triliun. (Gol/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik