Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEHADIRAN Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung yang lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, menuai tanggapan positif dari pemerintah dan pelaku usaha.
Antusiasme sejumlah instansi, BUMN, dan BUMD yang mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan pelaksanaan kegiatan menjadi bukti bahwa kehadiran tim tersebut memang dibutuhkan.
Hal itu antara lain tergambar dari audiensi jajaran direksi PT PLN dengan Jaksa Agung Muda Intelijen yang diselenggarakan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Jajaran direksi PT PLN yang dipimpin Plt Direktur Utama Sripeni Inten, diterima JAM-Intel Jan S Maringka yang didampingi Direktur C dan Direktur D pada JAM-Intel.
Sripeni menyampaikan apresiasi atas peran TP4 yang dirasakan mampu memberikan kepercayaan diri bagi pelaku pembangunan. Ia memastikan untuk melanjutkan kerja sama dengan TP4 dalam pelaksanaan berbagai proyek strategis di lingkungan PT PLN di masa mendatang.
Jan Maringka menegaskan bahwa Korps Adhyaksa melalui TP4 ingin memastikan seluruh proyek strategis nasional dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. "Pertemuan ini sekaligus untuk mengevaluasi proyek strategis nasional yang terhambat di penghujung 2019 dan membangun komunikasi untuk pekerjaan di 2020," ujar Jan.
Ia menilai penegakan hukum tidak dapat disamakan dengan industri yang keberhasilannya semata-mata diukur dari tingkat penanganan perkara. Penegakan hukum justru berhasil bila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Untuk itu, kata dia, komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi pemberantasan korupsi perlu didukung dengan komitmen bersama melalui perubahan paradigma penegakan hukum. Artinya, tidak semata berorientasi pada menangkap dan memenjarakan orang tapi turut berperan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Ia menjelaskan TP4 dibentuk pada Oktober 2015 sebagai respons untuk mendukung program pemerintah di bidang pembangunan nasional.
Pada 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggar-an Rp109,6 triliun. Setahun kemudian kegiatan TP4 meningkat menjadi 10.270 kegiatan dengan nilai anggaran Rp977 triliun. (Gol/P-3)
HASIL survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyatakan, tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) cukup tinggi.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Jaksa menuntut Tom Lembong agar dipidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp750 juta, yang apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Ryan sejatinya pernah ditahan pada Selasa, 24 Agustus 2021. Namun, saat itu buron itu terjangkit covid-19 dan harus dirawat.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Pers dalam KUHP baru adalah isu yang kompleks, melibatkan tarik menarik antara kebebasan berekspresi dan kebutuhan akan ketertiban sosial.
Eka Safitra ialah jaksa yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Namun, terang dia, dalam perkembangannya justru muncul keluhan, seperti adanya oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengkaji kembali Tim T4 Pusat dan Daerah.
Keberadan TP4 dinilai kurang efektif karena berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum kejaksaan untuk mendapatkan materi memperkaya diri sendiri.
Inspektorat di daerah tidak perlu menunggu penugasan dari kepala daerah jika terdapat potensi penyalahgunaan wewenang
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal melanjutkan program dan kinerja yang telah dikerjakan HM Prasetyo. Kebijakan yang akan dilanjutkan tersebut antara lain program tim pengawal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved