Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHADIRAN Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung yang lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, menuai tanggapan positif dari pemerintah dan pelaku usaha.
Antusiasme sejumlah instansi, BUMN, dan BUMD yang mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan pelaksanaan kegiatan menjadi bukti bahwa kehadiran tim tersebut memang dibutuhkan.
Hal itu antara lain tergambar dari audiensi jajaran direksi PT PLN dengan Jaksa Agung Muda Intelijen yang diselenggarakan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Jajaran direksi PT PLN yang dipimpin Plt Direktur Utama Sripeni Inten, diterima JAM-Intel Jan S Maringka yang didampingi Direktur C dan Direktur D pada JAM-Intel.
Sripeni menyampaikan apresiasi atas peran TP4 yang dirasakan mampu memberikan kepercayaan diri bagi pelaku pembangunan. Ia memastikan untuk melanjutkan kerja sama dengan TP4 dalam pelaksanaan berbagai proyek strategis di lingkungan PT PLN di masa mendatang.
Jan Maringka menegaskan bahwa Korps Adhyaksa melalui TP4 ingin memastikan seluruh proyek strategis nasional dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. "Pertemuan ini sekaligus untuk mengevaluasi proyek strategis nasional yang terhambat di penghujung 2019 dan membangun komunikasi untuk pekerjaan di 2020," ujar Jan.
Ia menilai penegakan hukum tidak dapat disamakan dengan industri yang keberhasilannya semata-mata diukur dari tingkat penanganan perkara. Penegakan hukum justru berhasil bila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Untuk itu, kata dia, komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi pemberantasan korupsi perlu didukung dengan komitmen bersama melalui perubahan paradigma penegakan hukum. Artinya, tidak semata berorientasi pada menangkap dan memenjarakan orang tapi turut berperan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Ia menjelaskan TP4 dibentuk pada Oktober 2015 sebagai respons untuk mendukung program pemerintah di bidang pembangunan nasional.
Pada 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggar-an Rp109,6 triliun. Setahun kemudian kegiatan TP4 meningkat menjadi 10.270 kegiatan dengan nilai anggaran Rp977 triliun. (Gol/P-3)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Eka Safitra ialah jaksa yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Namun, terang dia, dalam perkembangannya justru muncul keluhan, seperti adanya oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengkaji kembali Tim T4 Pusat dan Daerah.
Keberadan TP4 dinilai kurang efektif karena berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum kejaksaan untuk mendapatkan materi memperkaya diri sendiri.
Inspektorat di daerah tidak perlu menunggu penugasan dari kepala daerah jika terdapat potensi penyalahgunaan wewenang
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal melanjutkan program dan kinerja yang telah dikerjakan HM Prasetyo. Kebijakan yang akan dilanjutkan tersebut antara lain program tim pengawal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved