Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap proyek drainase di Yogyakarta yang menyeret tersangka jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta Eka Safitra. Penyidik menduga ada aliran dana ke pihak lain yakni anggota DPRD Yogyakarta.
"Penyidik mendalami terkait dugaan aliran dana dari pihak eksekutif ke legislatif," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12) malam.
Hal itu disampaikan Yuyuk seusai penyidik komisi memeriksa anggota DPRD Yogyakarta Hasan Widagdo Nugroho sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019 itu.
Hasan diperiksa untuk tersangka jaksa Eka Safitra. KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Febri Agung Herlambang (anggota DPRD Yogyakarta 2014-2019) dan Emanuel Ardi Prasetya (anggota DPRD Yogya 2019-2024) tapi keduanya tidak memenuhi panggilan.
Eka ialah jaksa yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim tersebut merupakan gugus tugas pencegahan korupsi di Kejaksaan Agung. Selain Eka, ada jaksa lain yang juga menjadi tersangka yakni Satriawan Sulaksono sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Surakarta.
Kasus tersebut terbongkar dari operasi tangkap tangan KPK pada Agustus lalu. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana, Satriawan Sulaksono, dan Eka Safitra sebagai tersangka.
KPK menduga Eka atas bantuan Satriawan menerima suap Rp221,6 juta dari Ana. Suap untuk membantu perusahaan Ana mendapatkan proyek drainase senilai Rp8,3 miliar.
Eka dan Satriawan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-8)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
SEJUMLAH elite daerah merasakan kehadiran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) mampu menyurutkan niat pejabat untuk melakukan korupsi.
Pembangunan di Kabupaten Sikka selalu berkoordinasi dengan TP4D agar bisa selesai berkualitas dan tepat waktu
Menurut aturan, keterlibatan TP4D adalah pada pengawasan proyek strategis nasional, tetapi di Lembata belum ada proyek strategis nasional yang sedang dibangun.
Pemerintah daerah dan badan usaha milik negara merasakan pendampingan TP4 membuahkan hasil signifi kan. Mereka tidak lagi khawatir dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan.
Sebagai pelaku bisnis, Angkasa Pura I bertugas melaksanakan eksekusi terhadap proses pembangunan. Diharapkan seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara aman dan nyaman.
SECARA komprehensif penegakan hukum tidak ada yang sempurna, seideal yang diharapkan 100%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved