Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengkaji kembali Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah. Keberadaan tim itu dikeluhkan. "Apakah dilakukan perubahan sebagaimana lebih baik karena kasusnya pernah muncul. Pak Jaksa Agung tolong dievaluasi," kata Agus dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) Indonesia Maju di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Menurut dia, KPK menerima dua surat terkait TP4D dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). TP4D pun dinilai tak efektif mencegah korupsi.
Selain tim kejaksaan, Agus juga menyoroti lemahnya inspektorat di daerah. Mereka dianggap tak punya independensi dan anggaran yang memadai. Ia bersyukur ada PP No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang membahas penguatan inspektorat daerah. Dia berharap unsur pengawas itu mengoptimalkan pencegahan.
"Kita usul kepada Presiden ada penambahan sekitar 45 ribu tenaga yang bantu di bidang inspektorat daerah. Ini mudah-mudahan betul-betul akan ada pencegahan dari awal," ucap Agus.
Dengan demikian, imbuhnya, KPK berharap inspektorat bergerak lebih lincah menemukan indikasi kerugian negara. Mereka juga tak harus diperintah kepala daerah untuk memeriksa masalah. "Mudah-mudahan dengan penerapan itu, OTT (operasi tangkap tangan) berkurang, pencegahan menonjol, dan mudah-mudahan KPK bisa memusatkan perhatian pada kasus lain."
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan menghitung untung dan rugi keberadaan TP4 Pusat dan Daerah. "Kami akan evaluasi, sekarang keuntungan dan mudaratnya akan kami hitung, itu saja," kata Burhanuddin dalam acara yang sama.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga menerima surat yang meminta agar keberadaan TP4D dievaluasi. "Kita lihat evaluasi soal TP4D karena sudah ada surat dari KPK dan masukan-masukan dari masyarakat." (Dhk/Ant/P-3)
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum terkait tiga perkara korupsi dituntut hukuman penjara antara 8 hingga 10 tahun.
KEJAKSAAN Agung mencopot empat kepala kejaksaan negeri, termasuk Kajari Deli Serdang dan Kajari Padang Lawas, dari jabatan struktural akibat pelanggaran etik.
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Eka Safitra ialah jaksa yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Namun, terang dia, dalam perkembangannya justru muncul keluhan, seperti adanya oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Keberadan TP4 dinilai kurang efektif karena berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum kejaksaan untuk mendapatkan materi memperkaya diri sendiri.
Inspektorat di daerah tidak perlu menunggu penugasan dari kepala daerah jika terdapat potensi penyalahgunaan wewenang
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal melanjutkan program dan kinerja yang telah dikerjakan HM Prasetyo. Kebijakan yang akan dilanjutkan tersebut antara lain program tim pengawal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved