Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Minta Jaksa Agung Evaluasi TP4D

Dhika Kusuma Winata
14/11/2019 11:10
KPK Minta Jaksa Agung Evaluasi TP4D
Ketua KPK Agus Rahardjo.(MI/ROMMY PUJIANTO)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengkaji kembali Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah. Keberadaan tim itu dikeluhkan. "Apakah dilakukan perubahan sebagaimana lebih baik karena kasusnya pernah muncul. Pak Jaksa Agung tolong dievaluasi," kata Agus dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) Indonesia Maju di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin.

Menurut dia, KPK menerima dua surat terkait TP4D dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). TP4D pun dinilai tak efektif mencegah korupsi.

Selain tim kejaksaan, Agus juga menyoroti lemahnya inspektorat di daerah. Mereka dianggap tak punya independensi dan anggaran yang memadai. Ia bersyukur ada PP No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang membahas penguatan inspektorat daerah. Dia berharap unsur pengawas itu mengoptimalkan pencegahan.

"Kita usul kepada Presiden ada penambahan sekitar 45 ribu tenaga yang bantu di bidang inspektorat daerah. Ini mudah-mudahan betul-betul akan ada pencegahan dari awal," ucap Agus.

Dengan demikian, imbuhnya, KPK berharap inspektorat bergerak lebih lincah menemukan indikasi kerugian negara. Mereka juga tak harus diperintah kepala daerah untuk memeriksa masalah. "Mudah-mudahan dengan penerapan itu, OTT (operasi tangkap tangan) berkurang, pencegahan menonjol, dan mudah-mudahan KPK bisa memusatkan perhatian pada kasus lain."

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan menghitung untung dan rugi keberadaan TP4 Pusat dan Daerah. "Kami akan evaluasi, sekarang keuntungan dan mudaratnya akan kami hitung, itu saja," kata Burhanuddin dalam acara yang sama.

Ia mengatakan bahwa pihaknya juga menerima surat yang meminta agar keberadaan TP4D dievaluasi. "Kita lihat evaluasi soal TP4D karena sudah ada surat dari KPK dan masukan-masukan dari masyarakat." (Dhk/Ant/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya