Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengkaji kembali Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah. Keberadaan tim itu dikeluhkan. "Apakah dilakukan perubahan sebagaimana lebih baik karena kasusnya pernah muncul. Pak Jaksa Agung tolong dievaluasi," kata Agus dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) Indonesia Maju di Sentul, Bogor, Jawa Barat, kemarin.
Menurut dia, KPK menerima dua surat terkait TP4D dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi). TP4D pun dinilai tak efektif mencegah korupsi.
Selain tim kejaksaan, Agus juga menyoroti lemahnya inspektorat di daerah. Mereka dianggap tak punya independensi dan anggaran yang memadai. Ia bersyukur ada PP No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang membahas penguatan inspektorat daerah. Dia berharap unsur pengawas itu mengoptimalkan pencegahan.
"Kita usul kepada Presiden ada penambahan sekitar 45 ribu tenaga yang bantu di bidang inspektorat daerah. Ini mudah-mudahan betul-betul akan ada pencegahan dari awal," ucap Agus.
Dengan demikian, imbuhnya, KPK berharap inspektorat bergerak lebih lincah menemukan indikasi kerugian negara. Mereka juga tak harus diperintah kepala daerah untuk memeriksa masalah. "Mudah-mudahan dengan penerapan itu, OTT (operasi tangkap tangan) berkurang, pencegahan menonjol, dan mudah-mudahan KPK bisa memusatkan perhatian pada kasus lain."
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji akan menghitung untung dan rugi keberadaan TP4 Pusat dan Daerah. "Kami akan evaluasi, sekarang keuntungan dan mudaratnya akan kami hitung, itu saja," kata Burhanuddin dalam acara yang sama.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga menerima surat yang meminta agar keberadaan TP4D dievaluasi. "Kita lihat evaluasi soal TP4D karena sudah ada surat dari KPK dan masukan-masukan dari masyarakat." (Dhk/Ant/P-3)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Eka Safitra ialah jaksa yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Namun, terang dia, dalam perkembangannya justru muncul keluhan, seperti adanya oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Keberadan TP4 dinilai kurang efektif karena berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum kejaksaan untuk mendapatkan materi memperkaya diri sendiri.
Inspektorat di daerah tidak perlu menunggu penugasan dari kepala daerah jika terdapat potensi penyalahgunaan wewenang
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal melanjutkan program dan kinerja yang telah dikerjakan HM Prasetyo. Kebijakan yang akan dilanjutkan tersebut antara lain program tim pengawal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved