Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
JAKSA Agung periode 2014-2019 HM Prasetyo meminta Jaksa Agung baru periode 2019-2024 ST Burhanuddin untuk melanjutkan program-program pencegahan korupsi dan kasus kejahatan lainnya. Penegakan hukum yang dilakukan harus diimbangi dengan langkah pencegahan yang optimal.
“Penegakan hukum bukan hanya semata memenjarakan orang, tapi bagaimana agar mencegah supaya kejahatan tidak terjadi,” ujarnya seusai acara lepas sambut Kejaksaan Agung di Diklat Kejagung, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, penegakan hukum dan pencegahan juga harus bersinergi dengan lembaga lain. Kerja sama dengan berbagai lembaga akan menjadikan penegakan hukum berjalan optimal. Termasuk dukungan dari masyarakat juga dibutuhkan dalam bentuk kesadaran dan kepatuhan hukum.
“Penegakan hukum tidak bisa dikerjakan hanya satu instansi. Masyarakat juga harus mendukungnya. Jadi bukan hanya aparat penegak hukum. Dengan begitu, hukum akan mampu menjadi panglima,” ungkapnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji bakal melanjutkan program dan kinerja yang telah dikerjakan Prasetyo. Kebijakan yang akan dilanjutkan tersebut antara lain program Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Program tersebut dinilai efektif sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Burhanuddin juga mengatakan kepemimpinan HM Prasetyo telah membuat Kejaksaan Agung secara organisasi menjadi lebih baik.
“Kami mohon doa agar bisa melanjutkan apa yang telah ditanam di sini. Jadi, kami juga mohon bantuan Pak Pras (HM Prasetyo) untuk membimbing saya dalam tugas yang berat ini,” kata Burhanuddin.
Dilanjutkan
TP4 merupakan salah satu program Kejagung yang lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Tim tersebut dibentuk pada Oktober 2015 sebagai respons Korps Adhyaksa dalam mendukung program pemerintah di bidang pembangunan nasional.
Pada 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggaran Rp109,6 triliun. Setahun kemudian kegiatan TP4 meningkat menjadi 10.270 kegiatan dengan nilai anggaran Rp977 triliun.
Jumlah pekerjaan yang dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh TP4 pada 2018 sebanyak 5.032 kegiatan dengan total anggaran Rp605,3 triliun.
Pada semester I tahun ini kegiatan TP4 mencapai 1.898 proyek pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp94,5 triliun.
Dalam seremoni pisah sambut tersebut, Kejagung menampilkan sejumlah program yang diinisiasi kepemimpinan Prasetyo, antara lain program TP4. Prasetyo pun berharap Burhanuddin bisa melanjutkan dan menjalankan program tersebut ke depannya.
Prasetyo juga bersyukur kejaksaan kembali dikomandoi orang dalam atau dari internal kejaksaan. Seperti diketahui, Burhanuddin merupakan pensiunan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. Menurut Prasetyo, Burhanuddin bukanlah orang baru di Korps Adhyaksa.
“Kita bersyukur kejaksaan ditangani lagi oleh orang dalam,” ucap Prasetyo. (P-1)
Eka Safitra ialah jaksa yang menjadi anggota Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Namun, terang dia, dalam perkembangannya justru muncul keluhan, seperti adanya oknum yang memanfaatkan program tersebut untuk mengeruk keuntungan pribadi.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengkaji kembali Tim T4 Pusat dan Daerah.
Keberadan TP4 dinilai kurang efektif karena berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum kejaksaan untuk mendapatkan materi memperkaya diri sendiri.
Inspektorat di daerah tidak perlu menunggu penugasan dari kepala daerah jika terdapat potensi penyalahgunaan wewenang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved