ST Burhanudin Beri Sinyal Bubarkan TP4 Warisan Prasetyo

Putra Ananda
07/11/2019 19:01
ST Burhanudin Beri Sinyal Bubarkan TP4 Warisan Prasetyo
Jaksa Agung ST Burhanuddin(MI/Susanto)

KOMISI III DPR RI menyroti keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) yang ada di badan kejaksaan. Keberadaan TP4 dinilai bertentangan dengan semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin memberantas praktik korupsi dan meningkatkn investasi di daerah.

"Saat ini keberadaan TP4 di kejaksaan perlu dievaluasi apakah perlu dipertahankan atau dibubarkan. Hasil evaluasi tersebut perlu disampaikan Jaksa Agung dalam masa sidang berikutnya," ungkap Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil dalam rapat kerja perdana dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (7/11).

Nasir menilai, TP4 yang dibentuk pada 2015 oleh Kejaksaan perlu mendapat evaluasi menyeluruh. Keberadan TP4 dinilai kurang efektif karena berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum kejaksaan untuk mendapatkan materi memperkaya diri sendiri memanfaatkan proyek-proyek yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

"Apalagi di daerah banyak pejabat yang takut dengan aparat penegak hukum. Nah karena itu hal-hal seperti ini yang harus dievaluasi oleh Jaksa Agung yang baru ini," tuturnya.

Baca juga: ST Burhanuddin Akan Lanjutkan Program TP4 yang Digagas Prasetyo

Nasir melanjutkan potensi penyalahgunaan kewenangan dari TP4 bertambah besar karena tidak adanya alokasi biaya resmi yang disiapkan untuk operasional kegiatan fungsional TP4. TP4 selama ini juga bergerak tanpa pengawasan. Sehingga banyak jaksa yang tertangkap tangan oleh KPK menerima suap memanfaatkan TP4.

"Tidak ada mekanisme pengawasan sehingga terjadi yang di Jogja di mana seorang jaksa diciduk oleh KPK karena menerima suap 200 juta lebih. Ini kan baru satu, yang nampak. Belum lagi yang tidak tampak. Tapi bukan permasalahan itu. Ini soal soal kemanfaaatan tim tersebut dalam mengawal dan pemerintahan dan pembangunan," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan tengah mengevaluasi keberadaan TP4. Bahkan ia tak menutup kemungkinan untuk membubarkan TP4.

"Ya ini (TP4) kan nanti dievaluasi, apakah kita akan bubarkan, diganti dengan program lain," kata Burhanuddin

Burhanuddin menjelaskan tidak menampik bahwa keberadaan TP4 yang tujuannya untuk mengawal dan memberikan pendampingan hukum, justru kerap disalahgunakan.

"Yang jelas ini program tadinya kan bener. Kemudian ada oknum-oknum tertentu yang menyalahgunakan. Tentunya itu yang akan kita evaluasi," ucapnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
  • TP4D Surutkan Niat untuk Korupsi

    19/8/2016 06:00

    SEJUMLAH elite daerah merasakan kehadiran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) mampu menyurutkan niat pejabat untuk melakukan korupsi.

  • Pelaksanaan Proyek di Sikka Tepat Waktu di Bawah TP4D

    19/8/2016 06:00

    Pembangunan di Kabupaten Sikka selalu berkoordinasi dengan TP4D agar bisa selesai berkualitas dan tepat waktu

  • TP4D Pertimbangkan Awasi Pembangunan GOR Lembata

    19/8/2016 06:00

    Menurut aturan, keterlibatan TP4D adalah pada pengawasan proyek strategis nasional, tetapi di Lembata belum ada proyek strategis nasional yang sedang dibangun.

  • Proyek Milik Pemda Kini makin Terukur

    19/8/2016 05:59

    Pemerintah daerah dan badan usaha milik negara merasakan pendampingan TP4 membuahkan hasil signifi kan. Mereka tidak lagi khawatir dan ragu-ragu dalam mengambil keputusan.

  • TP4 Beri Dukungan Penegakan Hukum

    19/8/2016 05:59

    Sebagai pelaku bisnis, Angkasa Pura I bertugas melaksanakan eksekusi terhadap proses pembangunan. Diharapkan seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara aman dan nyaman.

  • Bukan hanya Tindak dan Cegah

    19/8/2016 05:59

    SECARA komprehensif penegakan hukum tidak ada yang sempurna, seideal yang diharapkan 100%.