Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri terus memonitor pembahasan dan penyelesaian naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2020 antara penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu dengan pemerintah daerah.
Hari ini, Selasa (1/10), adalah batas waktu penandatanganan NPHD di 270 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020.
"Hari ini akan kami lihat perkembangannya. Kami akan evaluasi, memonitor ke daerah seperti apa di 270 daerah, provinsi mana saja yang mungkin masih terkendala," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin saat ditemui di Kantor Kemendagri, Selasa (1/10).
Ia mendapat informasi bahwa hari ini ada provinsi yang akan melakukan penandatanganan NPHD secara serentak.
"Contoh Bali, semua kabupaten/kota difasilitasi oleh gubernur untuk penandatanganan NPHD serentak semua kabupaten/kota pagi ini," ungkapnya.
Baca juga: Mendagri Harap NPHD Pilkada 2020 Rampung Besok
Syarifuddin pun berharap langkah tersebut diikuti daerah-daerah lainnya.
Dalam gelaran Pilkada-Pilkada sebelumnya pun, kata dia, pihaknya selalu mendorong para gubernur untuk memfasilitasi penandatanganan NPHD Pilkada 2020.
"Kalau sampai hari ini belum tanda tangan, pasti akan ada kebijakan dari Kemendagri meminta para gubernur untuk fasilitasi," jelasnya.
Berdasarkan data Bawaslu per 30 September 2019, Bawaslu daerah yang telah menandatangani NPHD yaitu 36 daerah. Sementara itu, yang masih dalam proses pembahasan sebanyak 225 daerah dan ada sembilan daerah yang belum ada pembahasan.
Sementara itu, berdasarkan data KPU per 30 September 2019, tercatat baru 61 daerah yang telah menandatangani NPHD antara KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dengan pemda masing-masing. 124 daerah lainnya direncakan akan menandatangani NPHD hari ini.
"Beberapa daerah mengalami kendala untuk memenuhi tenggat waktu 1 Oktober karena kepala daerahnya hadir dalam pelantikan anggota DPR/DPD/MPR besok (1/10). Untuk daerah-daerah seperti ini kami memberi kelonggaran bagi KPU setempat mengundurkan jadwal penandatanganan NPHD, hingga menunggu kehadiran kepala daerah dalam beberapa hari ke depan," terang Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Senin (30/9).
Sementara itu, kata Pramono, untuk beberapa daerah lainnya masih dilakukan proses pembicaraan antara KPU dengan pemda setempat.
"Kami berharap proses pembicaraan tersebut tidak memakan waktu terlalu lama, sehingga mengganggu persiapan tahapan Pilkada 2020," tandasnya. (OL-2)
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
BSKDN Kemendagri menyoroti berbagai praktik baik (best practices) yang dilakukan pemerintah daerah dalam menurunkan tingkat pengangguran.
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved