Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri terus memonitor pembahasan dan penyelesaian naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2020 antara penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu dengan pemerintah daerah.
Hari ini, Selasa (1/10), adalah batas waktu penandatanganan NPHD di 270 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020.
"Hari ini akan kami lihat perkembangannya. Kami akan evaluasi, memonitor ke daerah seperti apa di 270 daerah, provinsi mana saja yang mungkin masih terkendala," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin saat ditemui di Kantor Kemendagri, Selasa (1/10).
Ia mendapat informasi bahwa hari ini ada provinsi yang akan melakukan penandatanganan NPHD secara serentak.
"Contoh Bali, semua kabupaten/kota difasilitasi oleh gubernur untuk penandatanganan NPHD serentak semua kabupaten/kota pagi ini," ungkapnya.
Baca juga: Mendagri Harap NPHD Pilkada 2020 Rampung Besok
Syarifuddin pun berharap langkah tersebut diikuti daerah-daerah lainnya.
Dalam gelaran Pilkada-Pilkada sebelumnya pun, kata dia, pihaknya selalu mendorong para gubernur untuk memfasilitasi penandatanganan NPHD Pilkada 2020.
"Kalau sampai hari ini belum tanda tangan, pasti akan ada kebijakan dari Kemendagri meminta para gubernur untuk fasilitasi," jelasnya.
Berdasarkan data Bawaslu per 30 September 2019, Bawaslu daerah yang telah menandatangani NPHD yaitu 36 daerah. Sementara itu, yang masih dalam proses pembahasan sebanyak 225 daerah dan ada sembilan daerah yang belum ada pembahasan.
Sementara itu, berdasarkan data KPU per 30 September 2019, tercatat baru 61 daerah yang telah menandatangani NPHD antara KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dengan pemda masing-masing. 124 daerah lainnya direncakan akan menandatangani NPHD hari ini.
"Beberapa daerah mengalami kendala untuk memenuhi tenggat waktu 1 Oktober karena kepala daerahnya hadir dalam pelantikan anggota DPR/DPD/MPR besok (1/10). Untuk daerah-daerah seperti ini kami memberi kelonggaran bagi KPU setempat mengundurkan jadwal penandatanganan NPHD, hingga menunggu kehadiran kepala daerah dalam beberapa hari ke depan," terang Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Senin (30/9).
Sementara itu, kata Pramono, untuk beberapa daerah lainnya masih dilakukan proses pembicaraan antara KPU dengan pemda setempat.
"Kami berharap proses pembicaraan tersebut tidak memakan waktu terlalu lama, sehingga mengganggu persiapan tahapan Pilkada 2020," tandasnya. (OL-2)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Harapannya Pemerintah Daerah dapat memberikan apresiasi nyata bagi pengelola rumah ibadah yang berhasil memberikan dampak sosial luas bagi warga sekitarnya.
Kemenkes mendukung rencana revitalisasi RSUD Kota Biak agar dapat berfungsi sebagai rumah sakit rujukan setara provinsi, dengan estimasi anggaran Rp13,5 miliar.
Program strategis Presiden tidak akan mencapai keberhasilan maksimal tanpa inisiatif personal dari setiap warga negara.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved