Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri terus memonitor pembahasan dan penyelesaian naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2020 antara penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu dengan pemerintah daerah.
Hari ini, Selasa (1/10), adalah batas waktu penandatanganan NPHD di 270 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020.
"Hari ini akan kami lihat perkembangannya. Kami akan evaluasi, memonitor ke daerah seperti apa di 270 daerah, provinsi mana saja yang mungkin masih terkendala," kata Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Syarifuddin saat ditemui di Kantor Kemendagri, Selasa (1/10).
Ia mendapat informasi bahwa hari ini ada provinsi yang akan melakukan penandatanganan NPHD secara serentak.
"Contoh Bali, semua kabupaten/kota difasilitasi oleh gubernur untuk penandatanganan NPHD serentak semua kabupaten/kota pagi ini," ungkapnya.
Baca juga: Mendagri Harap NPHD Pilkada 2020 Rampung Besok
Syarifuddin pun berharap langkah tersebut diikuti daerah-daerah lainnya.
Dalam gelaran Pilkada-Pilkada sebelumnya pun, kata dia, pihaknya selalu mendorong para gubernur untuk memfasilitasi penandatanganan NPHD Pilkada 2020.
"Kalau sampai hari ini belum tanda tangan, pasti akan ada kebijakan dari Kemendagri meminta para gubernur untuk fasilitasi," jelasnya.
Berdasarkan data Bawaslu per 30 September 2019, Bawaslu daerah yang telah menandatangani NPHD yaitu 36 daerah. Sementara itu, yang masih dalam proses pembahasan sebanyak 225 daerah dan ada sembilan daerah yang belum ada pembahasan.
Sementara itu, berdasarkan data KPU per 30 September 2019, tercatat baru 61 daerah yang telah menandatangani NPHD antara KPU Provinsi/Kabupaten/Kota dengan pemda masing-masing. 124 daerah lainnya direncakan akan menandatangani NPHD hari ini.
"Beberapa daerah mengalami kendala untuk memenuhi tenggat waktu 1 Oktober karena kepala daerahnya hadir dalam pelantikan anggota DPR/DPD/MPR besok (1/10). Untuk daerah-daerah seperti ini kami memberi kelonggaran bagi KPU setempat mengundurkan jadwal penandatanganan NPHD, hingga menunggu kehadiran kepala daerah dalam beberapa hari ke depan," terang Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi, Senin (30/9).
Sementara itu, kata Pramono, untuk beberapa daerah lainnya masih dilakukan proses pembicaraan antara KPU dengan pemda setempat.
"Kami berharap proses pembicaraan tersebut tidak memakan waktu terlalu lama, sehingga mengganggu persiapan tahapan Pilkada 2020," tandasnya. (OL-2)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved