Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Kepala Unit IV Sub direktorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard Mahenu menepis pernyataan Ananda Badudu yang menyebut mahasiswa yang diamankan Polda Metro Jaya tidak mendapat pendampingan hukum.
Menurut Rovan, pihak Polda sudah menyampaikan bukti-bukti bahwa pernyataan Ananda Badudu tidak berdasar. Dari saksi-saksi mahasiswa yang sudah bertemu Ananda yaitu nabil dan fatih bahwa mereka diperlakukan baik dan ada pendampingannya.
Ia menjelaskan, dari dokumen yang ditunjukan ke media bahwa ada surat penunjukan kuasa hukum. "Tim media kita ajak untuk melihat ruangan resmob untuk membuktikan bahwa tidak ada mahasiswa yang banyak seperti pernyataan ananda badudu yang katanya banyak," ujarnya.
Baca juga: Ananda Badudu Merasa Beruntung
Selain itu, lanjutnya, rekaman cctv saat Ananda datang ke resmob membuktikan bahwa dia tidak ada bertemu dengan mahasiswa yang banyak. "Janganlah sebagai public figure memberikan penyataan yang memprovokasi masyarakat. Janganlah pake nangis-nangis untuk mendukung penyataannya itu. Harusnya memberikan statement yang menyejukkan agar masyarakat tidak diadu dengan polisi."
Sebelumnya, usai dipriksa atas dugaan memberikan dana untuk aksi demonstrasi Mahasiswa, Ananda mengaku merasa lebih beruntung karena masih banyak mahasiswa yang diproses di kepolisian tanpa pendampingan.
“Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya.” (OL-4)
RUU KUHAP mengatur soal penyadapan, termasuk harus adanya izin ketua pengadilan negeri hingga batas waktu penyimpanan hasil penyadapan.
Pansel KPK harus menggunakan kacamata jujur sehingga harus memilih Calon Dewas KPK yang sudah "tune in" dengan kondisi KPK.
Dana miliaran rupiah itu dikeluarkan untuk mempelajari perkembangan modus korupsi yang terjadi. Salah satunya yakni suap pejabat lintas negara.
Boyamin mengatakan Alex merupakan salah satu pimpinan yang menyepakati revisi undang-undang KPK saat fit and proper test di DPR.
Korupsi bakal hilang jika pemerintah memberikan otoritas penuh kepada lembaga yang kuat. Dampaknya dinilai bakal bakal sangat signifikan jika diterapkan di Indonesia.
KETERPURUKAN citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kian tak tertolong. Rentetan problematika terus silih berganti.
Ariyadi menilai bahwa asas ini tidak hanya membuka peluang bagi penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga mengecilkan ruang pengawasan, transparansi dan akuntabilitas terhadap jaksa.
KOMISI III DPR RI segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP.
"Adalah tugas kita semua untuk memantau, terutama para akademisi dalam mencermati bagaimana jalannya KUHP yang sudah disahkan."
Revisi KUHP awalnya bakal disahkan pada 2019 setelah semua fraksi sepakat untuk disahkan pada rapat paripurna.
Kegiatan sosialisasi kali ini dikemas dalam bentuk hiburan rakyat di Lapangan Desa Nungkulan Jaten, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Adanya RUU KUHP ini dapat menghasilkan hukum pidana nasional dengan paradigma modern, tidak lagi berdasarkan keadilan retributif, tetapi berorientasi pada keadilan korektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved