Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menghormati sikap kritis dari pelbagai pihak terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) yang baru.
"Malam ini sikap kita adalah, pertama sejalan dengan fraksi di DPR, kita tetap menghormati seluruh pikiran-pikiran kritis dan menyalurkan aspirasi darimanapun datangnya. Terutama aspirasi kaum muda yaitu mahasiswa di negeri ini," kata Surya di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (29/9).
NasDem, tandas Surya, berharap ruang dialog terbuka lebar guna meluruskan pandangan terkait poin-poin UU KPK yang mendapatkan kritik luas dari publik. Ruang dialog, jelasnya, guna menghindari penyusup gelap demonstrasi yang sepekan ini dilancarkan mahasiswa.
"Nasdem berupaya sepenuhnya membangun komunikasi baik dialog apapun agar tetap bisa membangun keutuhan. Hal ini dilakukan agar tidak memberikan kesempatan kepada provokator politik dan kaum radikal di negeri ini yang ikut memperkuat barisan aksi mahasiswa dalam dibungkus yang sama menentang RUU KPK, tapi memiliki agenda sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Soal Perppu KPK, Istana: Tunggu Saja Apa yang Presiden Putuskan
Surya menegaskan, jika UU KPK dipandang bermasalah, NasDem mempersilahkan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Jika dianggap masalah, Nasdem ikut bersalah kalo itu salah. Tapi untuk kita maka Nasdem mengajak jangan kasih perpecahan ini. Salah atau benar kita maju ke Mahkamah Konstitusi," tutupnya.
Presiden Joko Widodo mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu KPK. Perppu menjadi satu dari tiga opsi yang dipertimbangkan Presiden Jokowi. Pilihan lain ialah revisi kembali UU KPK di DPR dan uji materi di MK. (OL-8)
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
DEWAN Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Nursiah Daud Paloh (NDP) menjamin hewan kurban, sapi maupun kambing dipotong sesuai dengan syariat Islam.
Penyerahan sapi kurban secara simbolis dilakukan di Sekolah Sukma Bangsa Sigi, Jumat (6/6).
Surya Paloh menyerahkan sapi kurban di Masjid Nursiah Daud Paloh. Hewan itu diterima oleh Ketua DKM Masjid Endra.
Salat di Masjid Nursiah Dauh Paloh dipimpin oleh Ustaz Ferdiansyah. Tema khutbah dalam ibadah ini adalah ‘Islam Sebagai Hal yang Bisa Mempersatukan Seluruh Rangkaian Ajaran Nabi Ibrahim’.
KETUA Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman Samarinda, Orin Gusta Andini menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih berjalan stagnan.
UU KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon mengajukan uji materi Pasal 30 ayat (1) dan (2) mengenai proses seleksi pimpinan KPK yang dianggap tidak sah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Saut Situmorang mengatakan lima pimpinan KPK yang baru terbentuk periode 2024-2029 berpotensi akan bekerja tidak independen dalam memberantas korupsi karena revisi UU KPK
Soleman B Ponto menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 87/PUU-XXI/2023 membenturkan kewenangan KPK dengan Kejaksaan dan TNI lewat Polisi Militer.
ICW harap pansel bisa objektif pilih kandidat Capim KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved