Usai Diperiksa, Imam Nahrawi Memakai Rompi Tahanan

Dhika Kusuma Winata
27/9/2019 18:40
Usai Diperiksa, Imam Nahrawi Memakai Rompi Tahanan
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memakai rompil oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/9).(ANT/Nova Wahyud)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Penahanan dilakukan usai Imam menjalani pemeriksaan perdana hari ini, Jumat (27/9).

"IMR (Imam Nahrawi) ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Pomdan Jaya Guntur," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (27/9) petang.


Baca juga: Penguatkan KPK Harus Dilakukan Secara Kelembagaan Negara


Imam menjalani pemeriksaan perdana pascapenetapan status tersangka di lembaga antirasywah itu sekitar delapan jam. Ia datang ke KPK sekitar pukul 10.00 WIB lalu keluar lobi Gedung KPK pukul 18.15 WIB mengenakan rompi tahanan yang berwarna oranye.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Imam mengaku pasrah perihal proses hukum yang tengah dihadapinya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya