Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Anggota BPK Rizal Djalil Dicegah ke Luar Negeri

Dhika kusuma winata
25/9/2019 18:15
Anggota BPK Rizal Djalil Dicegah ke Luar Negeri
Rizal Djalil(MI/ Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018.

Mereka ialah, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo. Keduanya diduga terlibat kongkalikong terkait dengan proyek SPAM.

"Untuk kebutuhan penyidikan, KPK telah mengirim surat pelarangan ke luar negeri ke Imigrasi atas nama dua tersangka tersebut," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPk, Jakarta, Rabu (25/9).

 

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota BPK Rizal Djalil Tersangka Kasus Proyek SPAM

 

Pencegahan ke luar negeri itu berlaku selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 20 September 2019. Saut menambahkan KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan telah dimulainya penyidikan tertanggal 20 September 2019 pada para tersangka.

KPK menduga mengatur agar PT Minarta Dutahutama mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM Kementerian PUPR yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar. Rizal diduga merima suap dari Leonardo selaku komisaris perusahaan tersebut senilai SGD 100.000.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Saat itu KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap.

Dalam proses penyidikan hingga persidangan, KPK mencatat sekitar 62 orang pejabat di Kementerian PUPR dan pihak lainnya telah mengakui menerima uang. Mereka kemudian mengembalikan duit tersebut dengan total Rp26,74 miliar.

"Kami menduga masih terdapat aliran dana lain yang belum diakui para pejabat di beberapa instansi terkait. Diduga sekitar Rp100 miliar dialokasikan pada sejumlah pihak," imbuh Saut. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya