Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan tersangka pada Mantan Menpora Imam Nahrawi (IMR) sebelum dilakukannya revisi. Penyidikan kasus suap terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018 dan dugaan penerimaan lainnya bersama IMR asisten pribadinya sudah dilakukan sejak 28 Agustus 2019.
"Jadi penyelidikan dan penyidikan dilakukan sebelum revisi UU KPK terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Febri menilai bahwa penyampaian terhadap Imam sebagai tersangka merupakan bagian dari pertanggungjawaban KPK pada publik.
"Pengumuman tersangka adalah bagian dari pertanggungjawaban KPK pada publik. Informasi telah dimulainya penyidikan kami sampaikan ke masyarakat agar dalam pelaksanaan tugasnya KPK juga dikawal dan diawasi," ujar Febri.
"Namun memang dalam setiap kasus jarak pengumuman dengan penetapan tersangka berbeda-beda," imbuhnya.
Penyampaian kepada publik sendiri tergantung pada karakteristik dan kebutuhan tindakan awal dari kasus yang ada.
"Dalam kasus ini misalnya, ada sekitar 6 saksi yang sudah diagendakan pemeriksaan, kemudian tersangka MIU diperiksa dan ditahan 20 hari pertama dan kegiatan penyidikan lainnya. Namun, untuk pemenuhan hak tersangka, sekitar 3 atau 4 hari KPK langsung mengirimkan pemberitahuan pada tersangka," ujar Febri.
baca juga: Jaksa Agung: Izin Korporasi Penyebab Karhutla Perlu Dicabut
Dengan demikian, pada pihak-pihak yang masih menghubungkan antara penanganan perkara yang dilakukan KPK, termasuk penyidikan yang melibatkan Menpora, dengan pernyataan Pimpinan KPK pada Jumat pekan lalu.Pemanggilan terhadap Imam belum memiliki jadwal yang tetap, namun Febri pastikan akan segera memanggil Imam.
"Belum ada jadwal yang pasti, yang pasti akan segera kami panggil," tutupnya. (OL-3)
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Indonesia dan Australia secara resmi meluncurkan program Beasiswa Studi Singkat Australia Awards – ‘Memajukan Industri Olahraga Indonesia: Peluang dan Strategi untuk Pertumbuhan’.
KEJUARAAN Pencak Silat Kemenpora International Pencak Silat Championship 2025 telah usai digelar di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (13/7).
Kemenpora akan melakukan beberapa strategi akan terciptanya sebuah industri olahraga melalui Patriot Run Indonesia Emas 2025.
AJANG lari Patriot Run Indonesia Emas 2025 akan digelar di Kota Bekasi pada 21 September mendatang.
Kejurnas diharapkan juga jadi pengungkit ekonomi.
Selain mendorong kebugaran dan kebiasaan olahraga masyarakat, sektor ekonomi juga dipastikan bergerak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved