Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Imam Jauh Sebelum Revisi UU KPK

M. Iqbal Al Machmudi
20/9/2019 16:45
KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Imam Jauh Sebelum Revisi UU KPK
Mantan Menpora Imam Nahrawi(MI/ Bary Fathahilah )

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa penetapan tersangka pada Mantan Menpora Imam Nahrawi (IMR) sebelum dilakukannya revisi. Penyidikan kasus suap terkait dengan penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tahun Anggaran 2018 dan dugaan penerimaan lainnya bersama IMR asisten pribadinya sudah dilakukan sejak 28 Agustus 2019.

"Jadi penyelidikan dan penyidikan dilakukan sebelum revisi UU KPK terjadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).

Febri menilai bahwa penyampaian terhadap Imam sebagai tersangka merupakan bagian dari pertanggungjawaban KPK pada publik.

"Pengumuman tersangka adalah bagian dari pertanggungjawaban KPK pada publik. Informasi telah dimulainya penyidikan kami sampaikan ke masyarakat agar dalam pelaksanaan tugasnya KPK juga dikawal dan diawasi," ujar Febri.

"Namun memang dalam setiap kasus jarak pengumuman dengan penetapan tersangka berbeda-beda," imbuhnya.

Penyampaian kepada publik sendiri tergantung pada karakteristik dan kebutuhan tindakan awal dari kasus yang ada.

"Dalam kasus ini misalnya, ada sekitar 6 saksi yang sudah diagendakan pemeriksaan, kemudian tersangka MIU diperiksa dan ditahan 20 hari pertama dan kegiatan penyidikan lainnya. Namun, untuk pemenuhan hak tersangka, sekitar 3 atau 4 hari KPK langsung mengirimkan pemberitahuan pada tersangka," ujar Febri.

baca juga: Jaksa Agung: Izin Korporasi Penyebab Karhutla Perlu Dicabut

Dengan demikian, pada pihak-pihak yang masih menghubungkan antara penanganan perkara yang dilakukan KPK, termasuk penyidikan yang melibatkan Menpora, dengan pernyataan Pimpinan KPK pada Jumat pekan lalu.Pemanggilan terhadap Imam  belum memiliki jadwal yang tetap, namun Febri pastikan akan segera memanggil Imam.

"Belum ada jadwal yang pasti, yang pasti akan segera kami panggil," tutupnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya