Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SEJUMLAH orang kembali berkumpul di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelompok tersebut menuntut pimpinan KPK untuk segera berhenti. Pendemo yang mengaku berasal dari Aliansi Aktivis Milenial Indonesia itu melakukan aksi dikarenakan pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief dinilai sudah menghina kepala negara.
"Kami meminta para pimpinan KPK saat ini untuk segera mundur dan meninggalkan gedung KPK," Kata orator demo.
Hal itu karena Agus, Saut, Laode beberapa hari lalu sudah memberikan surat pengunduran diri. Tetapi, sampai saat ini ketiganya masih bekerja di lembaga anti rasuah tersebut. Dalam pantauan, para pendemo datang pada pukul 14.00 WIB. Namun 30 menit kemudian pendemo lainya yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Cinta NKRI datang untuk menuntut hal yang sama di depan gedung KPK.
Masa aksi juga melakukan aksi treatikal dengan menggunakan mesin fogging dan melakukan pengasapan didepan gedung KPK.
Para pendemo juga akan tetap menggelar aksi yang sama terus menerus sampai keinginan mereka terpenuhi.
baca juga: Korps Adhyaksa Terima 166 Berkas Perkara Karhutla
"Kami tidak akan berhenti berdemo sampai Agus CS berhenti dan keluar dari KPK," ujarnya.
Para pendemo membawa beberapa spanduk, banner, bendera merah putih, dan alat- alat untuk melakukan aksi treatikal. Sejauh ini, lalu lintas Didepan KPK tidak dapat dilalui kendaraan karena terhalang pendemo. (OL-3)
Kasus Setnov bukan cuma merugikan negara. Tapi, kata dia, perkara itu secara langsung membuat masyarakat rugi karena kualitas KTP-e yang dikurangi.
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
ICW menilai Setnov tidak seharusnya mendapatkan keringanan dalam kasusnya. Sebab, kata Wana, korupsi yang melibatkan pimpinan DPR sudah membuat preseden buruk di Indonesia.
Tannos harusnya menyerah usai saksi ahli yang dibawanya ditolak hakim. Namun, buronan itu tetap menolak untuk dipulangkan ke Indonesia.
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved