Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH orang kembali berkumpul di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kelompok tersebut menuntut pimpinan KPK untuk segera berhenti. Pendemo yang mengaku berasal dari Aliansi Aktivis Milenial Indonesia itu melakukan aksi dikarenakan pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief dinilai sudah menghina kepala negara.
"Kami meminta para pimpinan KPK saat ini untuk segera mundur dan meninggalkan gedung KPK," Kata orator demo.
Hal itu karena Agus, Saut, Laode beberapa hari lalu sudah memberikan surat pengunduran diri. Tetapi, sampai saat ini ketiganya masih bekerja di lembaga anti rasuah tersebut. Dalam pantauan, para pendemo datang pada pukul 14.00 WIB. Namun 30 menit kemudian pendemo lainya yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Cinta NKRI datang untuk menuntut hal yang sama di depan gedung KPK.
Masa aksi juga melakukan aksi treatikal dengan menggunakan mesin fogging dan melakukan pengasapan didepan gedung KPK.
Para pendemo juga akan tetap menggelar aksi yang sama terus menerus sampai keinginan mereka terpenuhi.
baca juga: Korps Adhyaksa Terima 166 Berkas Perkara Karhutla
"Kami tidak akan berhenti berdemo sampai Agus CS berhenti dan keluar dari KPK," ujarnya.
Para pendemo membawa beberapa spanduk, banner, bendera merah putih, dan alat- alat untuk melakukan aksi treatikal. Sejauh ini, lalu lintas Didepan KPK tidak dapat dilalui kendaraan karena terhalang pendemo. (OL-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Pemerrintah mengungkapkan rencana memperbaiki Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika agar terdapat pembeda yang jelas antara pengedar dan pengguna.
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved