Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Jokowi Ajak Semua Pihak Awasi Pembahasan Revisi UU KPK di DPR

Akmal Fauzi
16/9/2019 13:31
Jokowi Ajak Semua Pihak Awasi Pembahasan Revisi UU KPK di DPR
Presiden Joko Widodo(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

PRESIDEN Joko Widodo meminta semua pihak mengawasi pembahasan substansi-substansi yang ada di dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) antara pemerintah dan DPR.

“Marilah kita awasi bersama-bersama. Semuanya awasi (pembahasan Revisi UU KPK),” kata Jokowi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (16/9).

Jokowi tetap mengklaim revisi UU KPK dilakukan untuk memperkuat lembaga antirasuah itu.

Saat ini, kata Jokowi, pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang sudah disampaikannya, beberapa waktu lalu.

Baca juga: DPR Segera Surati Jokowi Soal Pelantikan Pimpinan Baru KPK

“Saat ini, pemerintah sedang bertarung memperjuangkan substansi-substansi yang ada di revisi UU KPK yang diinisiasi DPR. Seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu," kata Jokowi.

Sejumlah substansi yang Jokowi dukung dalam revisi UU KPK ini antara lain, soal pembentukan dewan pengawas, kewenangan menghentikan penyidikan atau menerbitkan SP3, dan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun sejumlah poin yang ditolak Jokowi yakni, penyadapan harus izin pihak eksternal dan cukup izin dewan pengawas, penyelidik dan penyidik hanya dari unsur polisi dan jaksa, penuntutan koordinasi dengan Kejaksaan Agung, serta pengelolaan LHKPN di luar KPK. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya