Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI III akan segera bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penetapan 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru.
Anggota Komisi III Arsul Sani menuturkan, saat ini, Komisi III juga akan membawa hasil uji kepatutan 5 capim KPK ke dalam rapat paripurna.
"Maka tentu kemudian DPR akan mengirimkan surat kepada presiden agar kelima capim itu ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Kepres) sebagai pimpinan KPK periode mendatang," ujar Arsul saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
Mengenai pengembalian mandat KPK kepada presiden, Arsul menuturkan DPR menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada Jokowi sebagai presiden.
Selain itu, Arsul juga menegaskan presiden memiliki kendali penuh untuk mempercepat proses pelantikan jika dirasa perlu.
"Pelantikan ya itu kita serahkan kepada beliaulah bagaimana bijaknya atau yang terbaik untuk KPK ini," tutur Arsul.
Baca juga: KPK Sebut Pertemuan dengan Jokowi Masih Tertunda
Menurut Arsul, jika memang benar ada tiga pimpinan KPK aktif yang mengundurkan diri, presiden perlu mengambil langkah cepat agar tidak terjadi kekosongan di bangku pimpinan KPK.
Hal itu karena ada regulasi dalam UU KPK yang tidak mengizinkan adanya kekosongan pimpinan. Terutama terkait proses penyelidikan dan penyidikan.
"Contoh lain misalmya soal gratifikasi itu keputusan apakah itu untuk negara atau dikembalikan bersangkutan itu kan diputuskan oleh pimpinan KPK," ujarnya.
Kendati demikian, Arsul menampik rencana percepatan pelantikan 5 pimpinan KPK baru itu karena adanya kekosongan pimpinan KPK.
Menurut Arsul, proses pemilihan dan penetapan 5 pimpinan KPK baru merupakan proses yang sudah berjalan sebagaimana wajarnya.
"Ya tidaklah tidak. Pernyataan mengembalikan mandat itu kan dinyatakan setelah Komisi III itu memilih lima capim KPK menjadi pimpinan KPK yang akan datang. Kalau kemudian sekarang dibawa ya memang normalmya begitu. Selesai di tingkat komisi dibawa ke rapat paripurna apa saja itu yang terkait dengan pemilihan atau persetujuan terhadap pejabat negara yang memang prosesnya melibatkan DPR," tuturnya.
Arsul menilai, meski periode pimpinan KPK saat ini baru akan berakhir pada Desember, hal tersebut bukan menjadi alasan untuk tidak bisa mempercepat proses pelantikan 5 pimpinan KPK hasil fit and proper test Komisi III.
"Katakanlah dalam keadaan normal mengikuti sepenuhnya masa tugas dari pimpinan KPK Ya bisa saja presiden menerima tetapi kemudian nanti efektif bertugasnya dimulai pada desember ketika pimpinan yang sekarang habis masa tugasnya," ungkapnya. (OL-2)
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
DPR minta pemerintah menjamin keselamatan seluruh Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Timur Tengah setelah penyerangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Indonesia patut bersyukur atas warisan luhur para pendiri bangsa berupa falsafah dan ideologi negara Pancasila serta politik luar negeri Bebas Aktif dalam menyikapi dinamika geopolitik.
Eskalasi konflik Timur Tengah yang melibatkan Iran dan Amerika Serikat semakin meluas dan berdampak pada sejumlah negara Teluk.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved