Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Bukan hanya Tindak dan Cegah

Golda Eksa
16/9/2019 09:50
Bukan hanya Tindak dan Cegah
Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak.(MI/MOHAMAD IRFAN)

SECARA komprehensif penegakan hukum tidak ada yang sempurna, seideal yang diharapkan 100%. Semua pihak sedianya punya keyakinan bahwa dalam sistem yang baik tentu trek untuk mencapai sempurna, mendekati 100%, ialah harapan yang positif.

Hukum merupakan alat dan sarana bagaimana kemakmuran, kesejahteraan, serta ukuran bagi masyarakat agar adil dan makmur bisa diwujudkan. Salah satu upaya itu ialah penegakan hukum, dalam artian menindak yang jahat dan mengawal yang benar.

Kita tidak mungkin bisa melaksanakan pembangunan tanpa ada kepercayaan yang tinggi. Tidak mungkin pula dapat tercapai tujuan pembangunan nasional tanpa pembangunan yang berjalan, dikawal, serta dijaga seluruh masyarakat, terutama oleh penegak hukum.

Program-program yang berkaitan dengan pengawalan, pengamanan, pembangunan pemerintahan merupakan satu upaya untuk mewujudkan itu. TP4 adalah upaya res-ponsif dari kejaksaan untuk menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo terkait dengan dua masalah besar.

Pertama, ketakutan yang luar biasa dari semua aparatur penyelenggara pemerintahan di tingkat pusat dan daerah terkait proyek pelaksanaan tugas karena khawatir berhadapan dengan penegakan hukum. Kedua, jika anggaran tidak terserap, lalu bagaimana negara bisa memajukan kesejahteraan umum sesuai UUD 1945, kalau ternyata orang takut melaksanakan pembangunan.

Kemudian terbitlah Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam UU 16/2004 tentang Kejaksaan RI dikatakan bahwa kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas kewenangan lain yang diatur UU. Salah satunya pengawalan, pengamanan pembangunan yang dijabarkan oleh Inpres 1/2016.

Upaya untuk menuju penegakan hukum yang efektif tidak hanya penindakan dan pencegahan. Kita sepakat terhadap pemberantasan korupsi, tetapi kita juga tidak boleh melupakan bahwa pengawalan dan pengamanan pembangunan adalah bagian penting dari cita-cita pembangunan nasional.

Semua program yang berkaitan dengan pengawalan dan pengamanan pembangunan pemerintahan merupakan satu upaya untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Pelaksanaannya tidak bisa lepas dari kontrol sosial masyarakat.

Kalau kita melihat upaya untuk menuju penegakan hukum yang efektif, ya tidak hanya penindakan dan pencegahan. Dalam ketentuan sistem juga ada kewenang-an besar memberikan revenue kepada masyarakat.

Maka, hukum itu harus memberikan kemanfaatan, disusun grand design penegakan hukum yang lebih berorien-tasi pada tercapainya pembangunan nasional melalui program pengamanan dan pe-ngawalan pembangunan dalam pemerintahan. (Gol/Iam/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya