Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR bakal menggelar rapat paripurna membahas kelanjutan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (5/9). Agenda rapat mendengar pandangan fraksi-fraksi.
"Iya, benar ada paripurna," kata Sekjen DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Setelah mendengar pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan disetujui atau tidak RUU tersebut sebagai usul DPR.
Apabila disepakati, pembahasan UU KPK akan berlanjut dengan mengundang pihak eksekutif.
Baca juga: DPR Sudah Terima Surat dari Presiden Jokowi Terkait Capim KPK
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai perlu adanya revisi UU KPK. Alasannya, UU tersebut sudah terlalu tua dan perlu dikaji ulang.
"UU KPK itu kan sudah 17 tahun sejak 2002. Maka DPR bersama pemerintah punya kewenangan untuk me-review, melakukan legislasi review terhadap seluruh produk perundangan-undangan, termasuk UU KPK," ucap Masinton.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan UU KPK ini perlu dikaji relevansinya. Ia mengatakan revisi juga demi memberikan kepastian hukum.
"Apakah ini masih sesuai dengan perkembangan zaman. Kita kan ingin penegakan hukum itu ke depan memiliki suatu kepastian, keadilan dan kemanfaatan," pungkas Masinton. (Medcom/OL-2)
KOMISI IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta.
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Komisi III sebelumnya telah menggelar rapat pleno pada Rabu (19/11) dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.
Salah satu pokok perubahan UU tersebut adalah penyesuaian dan perluasan definisi BUMN
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) telah disahkan menjadi undang-undang.
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
RUU tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved