Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

DPR Bahas Revisi UU KPK Hari Ini

Nur Azizah
05/9/2019 06:17
DPR Bahas Revisi UU KPK Hari Ini
Suasana rapat paripurna di DPR(MI/MOHAMAD IRFAN )

DPR bakal menggelar rapat paripurna membahas kelanjutan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (5/9). Agenda rapat mendengar pandangan fraksi-fraksi.

"Iya, benar ada paripurna," kata Sekjen DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

Setelah mendengar pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan disetujui atau tidak RUU tersebut sebagai usul DPR.

Apabila disepakati, pembahasan UU KPK akan berlanjut dengan mengundang pihak eksekutif.

Baca juga: DPR Sudah Terima Surat dari Presiden Jokowi Terkait Capim KPK

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai perlu adanya revisi UU KPK. Alasannya, UU tersebut sudah terlalu tua dan perlu dikaji ulang.

"UU KPK itu kan sudah 17 tahun sejak 2002. Maka DPR bersama pemerintah punya kewenangan untuk me-review, melakukan legislasi review terhadap seluruh produk perundangan-undangan, termasuk UU KPK," ucap Masinton.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan UU KPK ini perlu dikaji relevansinya. Ia mengatakan revisi juga demi memberikan kepastian hukum.

"Apakah ini masih sesuai dengan perkembangan zaman. Kita kan ingin penegakan hukum itu ke depan memiliki suatu kepastian, keadilan dan kemanfaatan," pungkas Masinton. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya