Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR bakal menggelar rapat paripurna membahas kelanjutan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (5/9). Agenda rapat mendengar pandangan fraksi-fraksi.
"Iya, benar ada paripurna," kata Sekjen DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).
Setelah mendengar pandangan fraksi, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan disetujui atau tidak RUU tersebut sebagai usul DPR.
Apabila disepakati, pembahasan UU KPK akan berlanjut dengan mengundang pihak eksekutif.
Baca juga: DPR Sudah Terima Surat dari Presiden Jokowi Terkait Capim KPK
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menilai perlu adanya revisi UU KPK. Alasannya, UU tersebut sudah terlalu tua dan perlu dikaji ulang.
"UU KPK itu kan sudah 17 tahun sejak 2002. Maka DPR bersama pemerintah punya kewenangan untuk me-review, melakukan legislasi review terhadap seluruh produk perundangan-undangan, termasuk UU KPK," ucap Masinton.
Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan UU KPK ini perlu dikaji relevansinya. Ia mengatakan revisi juga demi memberikan kepastian hukum.
"Apakah ini masih sesuai dengan perkembangan zaman. Kita kan ingin penegakan hukum itu ke depan memiliki suatu kepastian, keadilan dan kemanfaatan," pungkas Masinton. (Medcom/OL-2)
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pihaknya saat ini memilih untuk fokus pada urusan kesejahteraan rakyat dan sinergi program pemerintah dibandingkan Pilpres 2029.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
Anggota Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menyatakan rapat pembahasan pembangunan gerai serta pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ditunda.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Komisi III sebelumnya telah menggelar rapat pleno pada Rabu (19/11) dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.
Salah satu pokok perubahan UU tersebut adalah penyesuaian dan perluasan definisi BUMN
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) telah disahkan menjadi undang-undang.
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
RUU tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved