Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
BEA Cukai Kanwil Aceh bersinergi dengan Polri dan TNI AL, pada Senin (26/08) di Aula Polres Lhokseumawe, menggelar konferensi pers penggagalan penyelundupan 25 kilogram narkotika jenis methamphetamine atau sabu dan 59 ton bawang merah yang berasal dari Malaysia oleh Tim Satuan Tugas Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Satgas Patkor Kastima) 25A.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, didampingi Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, AKBP Heru Suprihasto, dan Pasintel Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (T) M. Ridwan, mengungkapkan bahwa kedua jenis barang ilegal yang berhasil digagalkan penyelundupannya tersebut berasal dari Malaysia.
Upaya penyelundupan digagalkan oleh Satgas Patkor Kastima dengan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai BC 30005. Barang impor ilegal yang merupakan muatan Kapal Motor (KM) Chantika dan KM. Alif ini disergap oleh tim di Perairan Jamboaye, Aceh Utara pada. Rabu pagi (21/08).”
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, masih menurut Safuadi, KM. Chantika GT. 53 No. 972/QQd didapati memuat bawang merah sebanyak 4.232 karung dengan berat 38 ton. Sementara itu, KM. Alif memuat bawang merah sebanyak 2.336 karung dengan berat 21 ton.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendetail, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 25 bungkus seberat 25 kilogram yang ditemukan di ruang mesin dan tiga kemasan kecil dengan berat total 4 gram yang di temukan di dalam pelantang kapal. Adapun perkiraan nilai impor bawang merah dari kedua kapal tersebut sebesar Rp1.560.000.000,00 dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp545.950.000,00.
“Penggagalan penyelundupan sabu dan bawang merah ini menjadi bukti Bea Cukai menjalankan fungsinya sebagai community protector atau pelindung masyarakat dari barang-barang berbahaya yang masuk dari luar Indonesia," kata Safuadi.
"ika satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 pengguna, maka dengan penggagalan impor ini sebanyak 250.000 generasi penerus bangsa Indonesia dapat terselamatkan,” tegas Safuadi. (OL-09)
E-audit adalah audit kepabeanan yang memiliki ruang lingkup pemeriksaan secara lengkap dan menyeluruh terhadap pemenuhan kewajiban kepabeanan yang diproses dalam lingkup elektronik
Dirjen Bea Cukai kunjungi PT Mattel Indonesia, menegaskan komitmen dukungan pada industri ekspor lewat kawasan berikat.
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
BEA Cukai telah resmi menutup Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved