Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Kanwil Aceh bersinergi dengan Polri dan TNI AL, pada Senin (26/08) di Aula Polres Lhokseumawe, menggelar konferensi pers penggagalan penyelundupan 25 kilogram narkotika jenis methamphetamine atau sabu dan 59 ton bawang merah yang berasal dari Malaysia oleh Tim Satuan Tugas Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Satgas Patkor Kastima) 25A.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, didampingi Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, AKBP Heru Suprihasto, dan Pasintel Lanal Lhokseumawe, Mayor Laut (T) M. Ridwan, mengungkapkan bahwa kedua jenis barang ilegal yang berhasil digagalkan penyelundupannya tersebut berasal dari Malaysia.
Upaya penyelundupan digagalkan oleh Satgas Patkor Kastima dengan menggunakan Kapal Patroli Bea Cukai BC 30005. Barang impor ilegal yang merupakan muatan Kapal Motor (KM) Chantika dan KM. Alif ini disergap oleh tim di Perairan Jamboaye, Aceh Utara pada. Rabu pagi (21/08).”
Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, masih menurut Safuadi, KM. Chantika GT. 53 No. 972/QQd didapati memuat bawang merah sebanyak 4.232 karung dengan berat 38 ton. Sementara itu, KM. Alif memuat bawang merah sebanyak 2.336 karung dengan berat 21 ton.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendetail, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 25 bungkus seberat 25 kilogram yang ditemukan di ruang mesin dan tiga kemasan kecil dengan berat total 4 gram yang di temukan di dalam pelantang kapal. Adapun perkiraan nilai impor bawang merah dari kedua kapal tersebut sebesar Rp1.560.000.000,00 dengan taksiran kerugian negara sebesar Rp545.950.000,00.
“Penggagalan penyelundupan sabu dan bawang merah ini menjadi bukti Bea Cukai menjalankan fungsinya sebagai community protector atau pelindung masyarakat dari barang-barang berbahaya yang masuk dari luar Indonesia," kata Safuadi.
"ika satu gram sabu dapat dikonsumsi oleh 10 pengguna, maka dengan penggagalan impor ini sebanyak 250.000 generasi penerus bangsa Indonesia dapat terselamatkan,” tegas Safuadi. (OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved