Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) yang dilarutkan ke dalam air sebanyak 12 galon, pada Sabtu (10/8). Petugas membekuk terduga pelaku berinisial M dan A di Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah.
“Penangkapan berawal dari pengintaian yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara selama kurang lebih dua minggu. Pada tanggal 10 Agustus 2019, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika di Binalatung," jelas Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah, Minggu (11/8)..
"Lalu kami bergerak cepat menuju Binalatung dan melakukan upaya control delivery terhadap target M,27, dan A ,28, yang diduga membawa barang haram tersebut dari Malaysia,” kata Minhajuddin.
Tim gabungan kemudian membekuk M dan A setelah kedua pelaku sempat melarikan diri ke rumahnya yang berada di Kampung Satu Skip. Mereka menggunakan sepeda motor dengan membawa satu buah jeriken yang diduga berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu. Pelaku sempat mengunci rumah dan mengganjal dengan papan/kayu sehingga tim gabungan kesulitan masuk ke dalam rumah.
“Dalam penggeledahan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa air bak mandi yang sudah dipindah ke dua belas galon yang berisi air diduga bercampur dengan sabu dan serbuk kristal diduga sabu dengan berat sekitar 2,28 gram yang tercecer di lantai kamar dan kamar mandi," ucap Minhajuddin.
"Tim gabungan juga mengamankan beberapa plastik yang diduga bekas pembungkus sabu dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh tim gabungan dan akan dilakukan proses lebih lanjut di BNNP Kaltara,” lanjutnya.
Atas perbuatan para pelaku, keduanya dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keberhasilan tim gabungan Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara kali ini menambah daftar panjang kasus penyelundupan narkotika yang berhasil digagalkan Bea Cukai. Belum lama di Tanjung Selor, Bea Cukai Tarakan beserta tim gabungan juga mengamankan 38 kg sabu yang berasal dari Tawau, Malaysia. Tercatat sampai dengan Agustus 2019, Bea Cukai Tarakan telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dengan total lebih dari 45 kg narkotika.
“Penindakan secara kontinyu dan masif yang dilakukan Bea Cukai dan aparat penegak hukum lain merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman narkotika," ucap Minhajuddin.
"Bea Cukai berharap agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menginformasikan kepada pihak yang berwenang jika menemukan kegiatan mencurigakan khususnya terkait peredaran narkotika,” tegasnya. (OL-09)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved