Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
OMBUDSMAN Perwakilan Jakarta Raya akhirnya memaparkan laporan akhir hasil pemeriksaan dalam kasus dugaan malaadministrasi dalam proses pengawalan terpidana Idrus Marham (IM) yang berobat pada 21 Juni 2019.
Dalam paparannya, Ombudsman memperlihatkan bukti baru yang menunjukkan adanya tindakan suap kepada petugas pengawal KPK oleh kuasa hukum Idrus Marham.
"Jadi tadi sudah diperlihatkan video adanya transaksi yang terjadi antara pihak yang kami duga ajudan atau penasihat hukum atau kerabat dari saudara IM kepada petugas waltah KPK," tutur Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta, Teguh Nugroho, dalam konferensi persnya di Gedung Ombudsman Jakarta, kemarin.
Dalam video CCTV yang diputar pihak Ombudsman, terlihat jelas bagaimana petugas pengawal tahanan tidak menjalankan tugasnya melakukan pengawalan melekat. Pengawal tahanan (waltah) KPK yang bertugas memberi jarak cukup jauh dari tahanan dan terlihat jelas menerima 'salam tempel'.
Teguh menduga pemberian 'salam tempel' tersebut menyebabkan longgarnya pengawalan dan penerapan SOP oleh petugas terhadap Idrus Marham. Akan tetapi, pihak Ombudsman mengaku tidak mengetahui berapa besaran uang yang diberikan tersebut.
Hal tersebut disebabkan Ombudsman tidak sempat memeriksa petugas yang mengawal karena sedang bertugas di daerah dan hanya sempat meminta keterangan atasannya.
Lebih lanjut, Teguh menyebutkan temuan lainnya yang didapati Ombudsman bahwa pemeriksaan Idrus telah selesai sebelum salat Jumat.
Hal tersebut berbeda dengan yang dibantah pihak KPK sebelumnya yang menyebutkan seusai salat Jumat Idrus masih menjalani pemeriksaan.
Teguh berharap ke depannya jajaran waltah Rutan Cabang KPK bisa bersikap jujur dan menjauhi perilaku koruptif demi menjaga nama baik KPK.
Ia juga mengingatkan bahwa jajaran KPK terikat Peraturan KPK RI Nomor 7/2013 tentang Nilai-nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK RI.
Pecat Marwan
Pada kesempatan lain, pimpinan KPK sepakat menjatuhkan sanksi berat kepada para pengawal tahanan yang menerima suap tersebut.
"Pimpinan KPK memutuskan Saudara M diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur di peraturan kode etik KPK dan aturan lain yang terkait," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah, kemarin.
Febri menegaskan proses pemeriksaan dan penelusuran informasi tersebut dilakukan atas inisiatif Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang mengetahui serta mempelajari bukti-bukti elektronik yang didapatkan. Dalam pelaksanaan tugas tersebut, PI terus akan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Saudara M menjadi pegawai KPK sejak Februari 2018 sebagai pegawai tidak tetap KPK. Sehingga sampai pemberhentian dilakukan, yang bersangkutan bekerja di KPK selama 1 tahun 5 bulan. Direktorat PI telah melakukan pemeriksaan menyeluruh selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya," sebagaimana kutipan putusan PI.
Sebagai bagian dari evaluasi kejadian tersebut, KPK melakukan pengetatan terhadap izin berobat tahanan. Selain itu, seluruh pengawal tahanan juga telah dikumpulkan untuk diberikan pengarahan tentang disiplin dan kode etik. (Dro/P-4)
Ada banyak bukti penerapannya tarif Sudewo ini. Sebab, harga itu diumumkan langsung oleh para anak buah Sudewo.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan intensif di Kantor dan Rumah Dinas Bupati Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1).
KPK menjawab bantahan Bupati Pati Sudewo yang kini nonaktif, ia mengeklaim dikorbankan karena merasa tidak pernah mematok tarif jabatan perangkat desa. Sudewo membahas tarif dengan tim 8
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tarif jabatan perangkat desa yang dipatok Bupati nonaktif Pati Sudewo dijadikan pengumuman terbuka. Banyak warga mengetahui tarif itu.
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dengan menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati, Kamis (22/1) siang.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Dalam Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS), Ombudsman menemukan bahwa hampir 30 calon siswa disabilitas tidak dapat diterima di SLBN Batam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved