Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait prosedur pengawalan tahanan korupsi. Ke depannya, KPK tidak akan lagi membiarkan tahanan hanya dikawal satu pengawal.
"Kalau hanya satu kan gampang (dipengaruhi). Kalau dua orang saya yakin dia mungkin segan dengan temannya sehingga ada check and balance. Mulai sekarang semua tahanan baik itu pergi ke pengadilan maupun berobat nggak akan dikawal satu orang tetapi lebih dari satu," tutur Syarif di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/7).
Baca juga: Ombudsman Buka Video ‘Salam Tempel’ Pengawalan Idrus Marham
Syarif menyebutkan salah satu penyebab pihaknya hanya menugaskan satu pengawal karena kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Namun dengan evaluasi ini, pihak KPK berencana menambah tenaga pengawasan untuk pengawalan.
"Pak Deputi Penindakan bahkan dengan ibu Basaria sudah ingin (penambahan) dan kami pimpinan ingin bersurat kepada Polri untuk minta tambahan petugas," terang Syarif.
Seperti diketahui, KPK sudah memecat Marwan karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin saat mengawal Idrus berobat ke RS MMC. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Internal KPK atas temuan Ombudsman.(OL-5)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Dokumen tersebut mencakup kajian mendalam mengenai Pengelolaan Sampah di Kota Sorong dan Penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain sistem pembayaran, evaluasi juga menyentuh aspek kenyamanan penumpang yang mengantre atau menunggu di stasiun.
Keberhasilan menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun menjadi catatan penting dalam pengawasan di sektor perekonomian.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai komunikasi pemerintah kepada masyarakat masih belum konsisten lantaran warga di Sumatera Barat belum memperoleh informasi.
Reformasi Polri tidak hanya menyasar aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja, kualitas pelayanan, dan integritas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved