Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA umum Pimpinan Pusat Muhamadiyah Haedar Nashir menyambut baik sikap pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Adapun hasil putusan MK menyatakan menolak seluruh permohonan kubu 02 dalam sengketa hasil Pilpres 2019.
"Prabowo-Sandi yang menunjukkan sikap legowo menjadi contoh bagi keteladanan politik bangsa. Hal itu menunjukkan kedewasaan dan kenegarawanan politik sebagai modal berharga dalam kehidupan kebangsaan," ungkap Haedar dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6).
Lebih lanjut, Haedar menuturkan tugas dan tantangan bersama bangsa Indonesia saat ini dan ke depan sangatlah berat di berbagai bidang kehidupan yang memerlukan tekad kesungguhan politik yang tinggi bagi pemegang mandat rakyat lebih dari kemenangan itu sendiri.
"Untuk itu Indonesia memerlukan kebersamaan dari seluruh kekuatan nasional. Karenanya politik partisan kubu 01 dan 02 sudah berakhir serta tidak perlu diperpanjang dalam isu dan kepentingan apa pun, yang ada adalah satu keluarga besar Indonesia," kata Haedar.
Baca juga: Dalil-Dalil Kubu Prabowo-Sandi Berguguran
"Rekonsiliasi politik dan kultural menjadi keniscayaan. Pascakeputusan MK, mari seluruh rakyat dan kekuatan bangsa melangkah bersama meraih masa depan Indonesia berkemajuan guna menyelesaikan masalah-masalah besar bangsa guna mewujudkan cita-cita nasional yang kian berat dan penuh tantangan," tandasnya.
Sebelumnya, Capres Prabowo memberikan pernyataannya melalui konferensi pers dalam menanggapi putusan MK. Ditemani cawapresnya, Sandiaga Uno, Prabowo menyatakan menghormati putusan tersebut.
"Kami menyatakan, kami hormati hasil keputusan MK tersebut. Walaupun kami mengerti keputusan itu sangat mengecewakan bagi kami dan para pendukung Prabowo-Sandi. Namun, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh dan ikuti jalur konstitusi kita yaitu UUD 1945 dan sistem perundangan yang berlaku," kata Prabowo di Kertanegara, Kamis (27/6) malam. (OL-2)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved