Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
MENTERI Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui diberi uang Rp10 juta oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanudin. Uang itu diberikan saat Lukman menyambangi Pesantren Tebu Ireng.
"Uang Rp10 juta itu dari kegiatan kerja sama dengan Kementerian Kesehatan 9 Maret 2019 di Pesantren Tebu Ireng. Itu terkait isu kesehatan bagi Pondok Pesantren, saya hadir selaku narasumber," ujar Lukman saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.
Lukman mengaku baru mengetahui uang tersebut setelah ajudannya, Herry Purwanto, memberitahu. Herry menyebut uang dari Haris itu sebagai honorarium tambahan.
"Itu pernyataan yang disampaikan ajudan saya. Saya merasa tidak berhak menerima itu karena saya sudah menerima honor resmi dalam kegiatan di Tebu Ireng. Saya merasa kegiatan di Tebu Ireng bukan kegiatan Kemenag, sehingga tidak pada tempatnya saya menerima itu," ujar Lukman.
Lukman langsung memerintahkan Herry untuk mengembalikan uang itu ke Haris. Namun, uang tersebut masih di tangan Herry. "Saya kaget kenapa kok bisa terjadi? 'Ya karena selama seminggu kemarin Saya mendampingi Bapak', dan memang kenyataannya itu dia tidak punya kesempatan mengembalikan itu ke Saudara Haris sampai terjadi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT)," ujar Lukman.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menanyakan apakah uang yang diterima Lukman hanya Rp10 juta sebab dalam dakwaan Haris, Lukman disebut menerima Rp20 juta dari kegiatan di Tebu Ireng. "Menerima laporan lisan dari ajudan saya besarnya Rp10 juta," ujar Lukman.
Sebelumnya, Haris didakwa menyuap Lukman dan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) sebesar Rp325 juta. Romy dan Lukman baik secara langsung maupun tidak langsung melakukan intervensi terhadap proses pengangkatan Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. Romy mendapat Rp255 juta, sedangkan Lukman senilai Rp70 juta. (Uca/P-1)
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 51.108 anak yatim di berbagai daerah menerima santunan berupa perlengkapan sekolah.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
"Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga merupakan ruang sosial dan kultural umat Islam,"
Sebanyak 100 pasangan dari berbagai latar belakang resmi menikah dalam perhelatan nikah massal yang diadakan Kemenag di Masjid Istiqlal.
Kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni Tahun Baru Islam, melainkan strategi jangka panjang dalam membangun literasi keagamaan generasi muda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak dari internal Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji
PENGURUS organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen
DUGAAN kecurangan yang meliputi penyelenggaraan Pemilu 2024 seperti yang digambarkan dalam film dokumenter Dirty Vote harus dihentikan saat hari pemungutan suara.
PERTEMUAN antara tokoh-tokoh bangsa di wilayah Rembang ditujukan untuk membicarakan terkait nilai-nilai luhur demokrasi yang dinilai sudah tercoreng.
Mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin siap melelang enam sarung batiknya yang pernah ia kenakan, untuk membantu penanggulangan virus korona.
Semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu, termasuk mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan terus diusut.
Jaksa Penuntut Umum mengungkapkan bahwa dalam BAP Lukman sempat mengaku bahwa adanya kecocokan untuk memilih Haris. Padahal dalam bursa jabatan tersebut terdapat empat kandidat lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved