Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTEMUAN antara kedua calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto sebelum Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 pada Jumat (28/6) depan begitu diharapkan sebagian masyarakat.
"Sekarang ini situasinya kan sedang panas. Dua orang itu perlu bertemu supaya pendukung-pendukungnya nggak terus-menerus menyalahkan yang lain. Ya untuk meredakan kondisi politik saat ini juga," kata seorang mahasiswa universitas di Jakarta, Arif, ketika ditemui di Jakarta, Senin (24/6).
Senada dengan Arif, seorang content creator, Lulu, berharap sebelum keputusan MK tanggal 28 Juni, kedua calon presiden itu bisa melakukan pertemuan supaya bisa menyatukan masyarakat dan sesama pendukungnya tidak terlibat dalam keributan lagi.
"Supaya masyarakat Indonesia bisa mengerti sehingga tidak ada demo lagi karena itu bukan hanya merugikan sekelompok tertentu tapi seluruh masyarakat di luar Jakarta. Giliran kayak gini energinya gede tapi di bidang yang lain gak se-berapi-api kayak gini," ungkapnya.
Baca juga: Semua Pihak Harus Terima Putusan MK
Selain itu, seorang perancang grafis, Kevin, mengharapkan masalah politik yang sedang panas di Indonesia ini bisa segera diselesaikan dengan kepala dingin, salah satunya dengan pertemuan Jokowi dan Prabowo sebelum keputusan MK.
"Semoga nanti tanggal 28 semua pihak menerima dengan lapang dada, tidak ada lagi demo-demo karena itu kan mengganggu kenyamanan masyarakat juga," tuturnya.
Sementara itu, seorang karyawan swasta, Nita, mengatakan selama ini sikap permusuhan lebih sering ditunjukkan oleh para pendukung. Maka pertemuan itu diharapkan menjadi simbol perdamaian supaya sesama pendukung berdamai kembali.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko berharap ada pertemuan antara Jokowi dan Prabowo sebagai dua pucuk pimpinan tokoh politik dapat terwujud sebelum sidang perselisihan pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai.
"Ya harapan kita sih sebelum sidang MK (selesai), itu lebih bagus lagi, sehingga suasana jadi sejuk. Kita semua masyarakat Indonesia sudah bosan dengan kondisi yang seperti ini, membosankan," kata Moeldoko di Bandung, Kamis (20/6).(OL-5)
PRESIDEN Prabowo Subianto bertemu dengan Kaisar Jepang Naruhito di Istana Kekaisaran Jepang, Tokyo, (30/3). Seskab mengungkapkan keduanya membahas investasi dan pelestarian lingkungan
PRABOWO Subianto tiba di Bandar Udara Haneda, Tokyo, Jepang, untuk melakukan kunjungan resmi perdananya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Presiden Prabowo kunjungi Jepang, bahas kerja sama investasi, energi, teknologi, hingga pendidikan demi memperkuat hubungan strategis RI-Tokyo.
Presiden Prabowo gelar "Pasar Murah Untuk Rakyat" di Monas sore ini (28/3). Tersedia 100 ribu kupon sembako gratis, 300 ribu porsi makanan UMKM, hingga hadiah motor listrik. Cek jadwalnya!
Sebanyak 7.728 personel gabungan siaga mengamankan pembagian sembako di Monas yang dihadiri Presiden Prabowo. Simak strategi pengamanan untuk antisipasi lonjakan 100 ribu warga.
Presiden Prabowo Subianto mengantar langsung PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Halim dalam satu mobil, menegaskan kedekatan personal dan kuatnya relasi bilateral.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved