Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KETUA tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pihaknya berencana hanya akan menghadirkan ahli dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sebab saksi pemohon dinilai gagal membuktikan adanya kecurangan pemilu.
"Sekarang kalau mereka sudah tidak bisa membuktikan tuduhannya, lalu untuk apa kami menghadirkan saksi lagi," ujar Yusril sebelum sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6).
Baca juga: Ini Alasan KPU tidak Hadirkan Saksi Fakta
Ia mengaku sebelumnya penasaran tentang bukti yang dimiliki kuasa hukum Prabowo-Sandiaga tentang kecurangan pemilu dan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM), tetapi ternyata dalam sidang saksi dan ahli tidak dapat membuktikan hal itu.
"Ternyata bukti yang wow dibilang Pak Bambang Widjojanto itu tidak ada apa-apanya. Jadi bukti saksi, ahli, surat itu menurut analisis saya tidak ada satu pun yang bisa membenarkan atau membuktikan dakwaannya," tutur Yusril.
Untuk itu, menurut dia, ahli perlu dihadirkan untuk memperkuat argumentasi, sementara saksi tidak diperlukan untuk membantah dalil permohonan. Yusril mengatakan ahli yang akan dihadirkan akan memberikan pendapat berkaitan dengan kecurangan dan pelanggaran TSM.
"Kami akan menghadirkan seorang lulusan hukum pidana yag juga sedikit banyak mendalami tentang tindak pidana terkait UU Pemilu," kata Yusril.
Mahkamah memberi kesempatan kepada pemohon dan termohon untuk menghadirkan maksimal 15 orang saksi dan dua orang ahli untuk didengar keterangannya.
Sebelumnya Mahkamah mendengarkan keterangan 14 saksi dan dua ahli pihak Prabowo-Sandi selaku pemohon pada Rabu (19/6) yang dibuka pada pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 04.55 WIB keesokan harinya. (Ant/OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved