Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

9 Capim KPK dari Polri Belum Final

M. Iqbal Al Machmudi
20/6/2019 13:31
9 Capim KPK dari Polri Belum Final
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo(MI/Susanto )

PIHAK kepolisian terus melakukan tahapan-tahapan seleksi terhadap 9 Pati Polri yang akan mendaftar menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pendaftaran sendiri akan berakhir pada 4 Juli 2019. Sehingga, pihak kepolisian memanfaatkan durasi yang masih lama tersebut untuk melakukan tindakan tahapan seleksi. Sayangnya, dari 9 nama tersebut masih dapat berubah dan belum bersifat final.

Baca juga: 9 Perwira Tinggi Polri Ikut Seleksi Capim KPK 2019-2023

"Nama-nama tersebut belum final masih ada tahapan-tahapan pemeriksaan secara internal dan persyaratan rekam jejak dan lainnya. Apabila sudah final kita akan serahkan surat kepada panitia seleksi calon komisioner KPK," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Karena dari tahapan pendaftaran sampai 4 Juli 2019 artinya masih cukup panjang dan Polri akan melakukan seleksi secara internal terlebih dahulu. Nantinya, pihak kepolisian akan menyampaikan hasil dari seleksi terhadap pati-pati yang mendaftarkan diri menjadi calon Ketua KPK tersebut.

"Bukannya dari hasil tim investigasi gabungan kita akan menyampaikan bersama-sama dengan komnas HAM dan Ombudsman biar komprehensif saja. Kita pastikan sudah sampai sejauh mana," ujar Dedi Prasetyo.

Pihak yang menyeleksi pati-pati tersebut dari SDM Mabes Polri. "Ya secara internal Polri juga melakukan seleksi sebelum nama-nama Pati Polri akan mengikuti test yang dilakukan oleh Pansus KPK. Dari pihak SDM sesuai dengan mekanismenya," jelas Dedi Prasetyo.

Baca juga: 9 Kriteria Ideal Capim KPK Versi Koalisi Antikorupsi   

Seleksi internal untuk pencalonan ketua KPK dari pihak kepolisian pun sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2015 Tentang Penugasan Khusus Anggota Polri.

Seorang anggota kepolisi harus melalui tahapan seleksi internal dan administrasi jika akan mendapatkan penugasan khusus. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik