Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Teguh Samudera, mempertanyakan perihal amplop hasil surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang diajukan oleh saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Betty Kristiana.
Teguh mengatakan ketika melihat amplop yang disodorkan ke hakim Mahkamah Konstitusi (MK), sepintas ia melihat ada keanehan, karena tidak ada pertanda bekas digunakan menyimpan surat suara.
"Paling tidak amplop ada bekas lemnya atau robek sedikit atau yang sisanya. Kok ini mulus saja. Harusnya kok tuh amplop bekas untuk kertas suara isinya, ada berapa lembar masing-masing. Tapi ini enggak ada," kata Teguh, ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (19/6).
Teguh juga mempertanyakan saksi tidak melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait temuan amplop tersebut. Saksi, kata Teguh, lebih memilih melaporkan ke Seknas BPN Prabowo-Sandi dan malah membawa ke ruang persidangan.
Sehingga, Teguh akan melihat amplop asli yang dikeluarkan KPU untuk melihat perbedaan dengan amplop yang diserahkan saksi.
"Apakah amplop itu bener-bener yang dikeluarkan KPU atau yang tidak? Jadi, wow juga bukti-bukti ini, seru kita," kata Teguh.
Anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, mengatakan amplop yang langsung diserahkan saksi ingin memberikan kontribusi langsung dalam pembuktian kecurangan.
"Ibu ini pada dasarnya orang yang semangat, jadi dia melihat amplop ini bagian pembuktian yang dia bawa begitu saja. Jadi semangat dia untuk kontribusi dengan proses pemilu jujur," kata Denny.
Sebelumnya, pada persidangan, Majelis hakim MK menerima amplop berwarna cokelat yang berkaitan dengan penyimpanan hasil surat suara dari TPS ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Amplop itu berisi berasal dari saksi pasangan Prabowo-Sandiaga, Betty Kristiana.
Betty mengungkapkan ia menemukan dokumen dalam amplop cokelat yang bertanda tangan pada Kamis, 18 April 2019 pukul 19.30 WIB di Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah. Ia menyebut dokumen itu tertumpuk.
Baca juga: Hakim MK Cecar Saksi BPN 02 Soal Kecurangan KPPS di Boyolali
"Amplop yang bertandatangan, lembaran hologram begitu. Segel suara hologram serta segel suara untuk pengunci yang di plastik itu yang telah digunting serta lembaran plano juga plastik pembungkus kotak suara itu menggunung. Setelah itu dikumpulkan itu menjadi empat karung lebih," kata.
Ia sempat mencoba melaporkan temuannya itu kepada pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat. Namun, jawaban yang ia terima dari tiga orang yang ditemui itu ialah tumpukan sampah. (X-15)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved