Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH ahli memprediksi gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satunya pengamat hukum tata negara Feri Amsari yang menilai gugatan tersebut akan diputuskan NO (niet onvakelijk verklaark) oleh MK.
"Karena, saya sampaikan lemah isi permohonannya, mungkin MK akan menegakkan hukum acara konstitusi. Nah, tebakan saya akan NO," ujar Feri, Minggu (16/6).
Feri mendasari prediksinya tersebut atas PMK No. 4 Tahun 2018 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta PMK No. 5 Tahun 2018 tentang Tentang Tahapan, Kegiatan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.
Atas dasar melanggar PMK tersebut, Feri menilai permohonan tersebut mengandung cacat formil yang membuatnya ditolak.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi juga menilai gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi pada akhirnya akan ditolak MK.
"Kalau hanya dengan permohonan yang ada dan memprediksi kemungkinan saja, nanti permohonan akan ditolak oleh MK," terang Veri.
Baca juga: Gugatan 02 di MK Dinilai Sebatas Perasaan
Prediksi Veri atas ditolaknya gugatan 02 tersebut, utamanya didasari lemahnya bukti-bukti telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilpres 2019 dan tidak cukup signifikan untuk mempengaruhi hasil.
"Karena tidak terbukti secara TSM, dan tidak terbukti mempengaruhi hasil pemilu," imbuh Veri.
Veri menambahkan konteks gugatan yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi juga lebih condong sebagai permohonan pelanggaran pemilu, terkait pelanggaran administratif, etik, ataupun pidana belaka dan bukan pelanggaran TSM.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved