Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) telah secara resmi meregistrasi permohonan sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 yang diajukan oleh tim kuasa hukum pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Juru bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan, setelah permohonan diregistrasi maka pihaknya akan menerbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK).
"Ya, hari ini MK meregistrasi permohonan pemohon sengketa hasil pilpres yang diajukan oleh kuasa hukum pak Prabowo-Sandi. Jadi hari ini jam 12.30 atau paling lama jam 13.00 ARPK itu diterbitkan," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono di Gedung MK, Selasa (11/6).
Fajar menuturkan, permohonan yang diregistrasi oleh MK pada hari ini adalah permohonan awal dari pemohon, sebagaimana yang dilayangkan pada 24 Mei 2019 lalu.
Sementara untuk berkas yang disebut sebagai perbaikan permohonan pada 10 Juni 2019, nantinya dilampirkan bersama dengan permohonan yang telah diregistrasi tersebut.
Terkait perbaikan permohonan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi hingga hari ini, di mana terdapat pengajuan alat bukti baru, Fajar menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan Majelis Hakim Konstitusi untuk menerima ataupun menolaknya.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres Dapat Disaksikan 'Live' dan Terbuka
"Itu nanti jadi akan otoritas hakim soal apakah itu dipertimbangkan atau tidak itu sepenuhnya jadi majelis hakim konstitusi," terang Fajar.
Fajar menyatakan bahwa tidak ada landasan hukum yang mengatur perbaikan permohonan untuk PHPU Pilpres. Ia mengaku bahwa pihaknya hanya bertugas melayani secara teknis untuk menerima berkas tersebut dan menyampaikannya pada majelis hakim.
"Sebenernya perbaikan permohonan di dalam tata beracara sengketa hasil Pilpres itu tidak diatur, tetapi kalau ternyata memang pemohon menghendaki ada perbaikan tentu kepanitraan tidak bisa menolak, tidak punya kewenangan untuk menolak. Nanti majelis hakim lah yang memutuskan, memberikan nilai hukum terhadap berkas permohonan yang dikatakan sebagai perbaikan," tambah Fajar.
Sebelumnya, pada pagi hari ini, Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menyambangi MK.
Denny Indrayana selaku perwakilan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang ditunjuk menangani sengketa hasil Pilpres 2019, mengatakan kunjungannya dimaksudkan untuk kembali melengkapi berkas permohonan, utamanya terkait dengan bukti-bukti gugatan. (OL-1)
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved