Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri menegaskan pihaknya melalui tim jaksa penuntut umum (JPU) bakal mengajukan banding atas vonis terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Galaila Agustiawan.
Terdakwa kasus penyalahgunaan investasi Pertamina di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia Tahun 2009 itu, oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta divonis 8 tahun penjara serta wajib membayar denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
"Kita ajukan banding karena putusannya kurang 2/3 dari tuntutan jaksa," ujar Mukri kepada Media Indonesia, Senin (10/6). Karen sebelumnya dituntut 15 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Menurut Mukri, Korps Adhyaksa belum membuat memori banding karena masih menunggu salinan resmi putusan tersebut dari pihak pengadilan. Sesuai ketentuan KUHAP, pihak yang berperkara diberikan waktu selama 7 hari untuk mengambil sikap, terhitung sejak sidang pembacaan putusan.
Kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp568 miliar itu bermula pada 2009. Ketika itu Pertamina mengakuisisi (investasi nonrutin) berupa pembelian sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di Lapangan BMG Australia. Kegiatan itu merujuk agreement for sale and purchase - BMG Project 27 Mei 2009 senilai US$31.917,228.
Namun, dalam pelaksanaannya justru ditemui dugaan penyimpangan terkait pengusulan investasi yang tidak sesuai dengan pedoman investasi dalam pengambilan keputusan investasi, yakni tanpa kajian kelayakan (feasibility study) berupa kajian secara lengkap (final due dilligence), serta tanpa adanya persetujuan dari dewan komisaris.
Walhasil, kasus itu menyebabkan peruntukan dan penggunaan dana US$31.492,851 serta biaya-biaya yang timbul lainnya sejumlah AU$ 26.808,244 tidak memberikan manfaat atau keuntungan kepada PT Pertamina, khususnya dalam rangka penambahan cadangan dan produksi minyak nasional. (A-3)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Masyarakat yang berpartisipasi akan mendapatkan imbalan sebesar Rp5.500 untuk setiap satu liter minyak jelantah yang disetorkan.
Keluarga besar Pertamina menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Capt Hendrick Lodewyck Adam, pilot pesawat charter Air Tractor AT-802 yang tengah menjalankan misi rutin penyaluran BBM .
Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Riva Siahaan, menyampaikan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Peningkatan kebutuhan LPG terjadi karena tingginya aktivitas rumah tangga, usaha mikro dan kebutuhan kuliner selama Ramadan.
Pertamina tambah 69.440 tabung LPG 3 kg di Banyumas Raya jelang Ramadan 1447 H. Cek rincian kuota per kabupaten dan harga HET resmi Rp18.000 di sini.
Jelang Ramadan 2026, Pertamina tambah 1,1 juta tabung LPG 3 kg di Jateng & DIY. Simak rincian kuota dan harga HET resmi di pangkalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved