Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 35 kilogram dengan modus truk sayur. Sabu dibawa dari Medan dan rencananya diselundupkan menuju Jakarta.
"Barang bukti yang disita nonnarkotika, satu unit truk colt diesel, beberapa ponsel, kartu identitas. Kemudian, barang bukti narkotika sejumlah 35 bungkus atau 35 kg narkotika jenis sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Jakarta, Sabtu (25/5).
Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi adanya pengiriman sabu dari laporan masyarakat. Hasil penyelidikan, mengarah kepada truk colt diesel bak warna kuning kombinasi bernomor polisi BK 9434 EN. Truk bermuatan sayur kol atau kubis.
BNN mengikuti truk tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakauheni ke Merak. Kemudian Tim menghentikan laju truk tersebut di jalan raya atau flyover selepas pelabuhan Merak atau Jalan Tol Jakarta-Merak, Cilegon, Banten.
Baca juga: BNN Bongkar Pencucian Uang Rp6,1 Miliar Dari Hasil Jualan Narkoba
Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan 35 bungkus narkotika jenis sabu di dinding bak belakang truk tersebut. Satu orang bernama Muazir ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan sopir truk.
"Sedangkan satu orang lainnya adalah saksi dari kasus tersebut yang berprofesi sebagai kenek," ujar Arman.
Berdasarkan pengakuan Muazir, dia mendapatkan sabu dari seseorang bernama Riski atas perintah Ridwan. Mengetahui informasi itu, tim kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) Langsa.
"BNK Langsa dan kemudian menangkap Riski di Dusun Tanjung Putus Kelurahan Gampong Jawa, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Aceh," ucap Arman.
Arman menambahkan, tim saat ini tengah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Ridwan dan Riski.
BNN menyita beberapa barang, beberapa mobil, sepeda motor, dan uang tunai Rp268 juta. Temuan itu guna tindak lanjut dengan penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Medcom/OL-2)
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
BNN berhasil membongkar praktik laboratorium narkotika di Bali. Dalam operasi itu, ditemukan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Simak sejarah dan kronologi penangkapan Kapal Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton sabu, rekor terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
"Vape adalah produk legal yang telah diatur dalam berbagai kebijakan. Yang harus diberantas adalah penyalahgunaannya, bukan serta-merta produknya."
BNN RI mewaspadai dampak konflik kartel narkoba di Meksiko yang mulai memengaruhi peta rantai pasok narkotika ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved