Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 35 kilogram dengan modus truk sayur. Sabu dibawa dari Medan dan rencananya diselundupkan menuju Jakarta.
"Barang bukti yang disita nonnarkotika, satu unit truk colt diesel, beberapa ponsel, kartu identitas. Kemudian, barang bukti narkotika sejumlah 35 bungkus atau 35 kg narkotika jenis sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Jakarta, Sabtu (25/5).
Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi adanya pengiriman sabu dari laporan masyarakat. Hasil penyelidikan, mengarah kepada truk colt diesel bak warna kuning kombinasi bernomor polisi BK 9434 EN. Truk bermuatan sayur kol atau kubis.
BNN mengikuti truk tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakauheni ke Merak. Kemudian Tim menghentikan laju truk tersebut di jalan raya atau flyover selepas pelabuhan Merak atau Jalan Tol Jakarta-Merak, Cilegon, Banten.
Baca juga: BNN Bongkar Pencucian Uang Rp6,1 Miliar Dari Hasil Jualan Narkoba
Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan 35 bungkus narkotika jenis sabu di dinding bak belakang truk tersebut. Satu orang bernama Muazir ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan sopir truk.
"Sedangkan satu orang lainnya adalah saksi dari kasus tersebut yang berprofesi sebagai kenek," ujar Arman.
Berdasarkan pengakuan Muazir, dia mendapatkan sabu dari seseorang bernama Riski atas perintah Ridwan. Mengetahui informasi itu, tim kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) Langsa.
"BNK Langsa dan kemudian menangkap Riski di Dusun Tanjung Putus Kelurahan Gampong Jawa, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Aceh," ucap Arman.
Arman menambahkan, tim saat ini tengah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Ridwan dan Riski.
BNN menyita beberapa barang, beberapa mobil, sepeda motor, dan uang tunai Rp268 juta. Temuan itu guna tindak lanjut dengan penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Medcom/OL-2)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved