Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu seberat 35 kilogram dengan modus truk sayur. Sabu dibawa dari Medan dan rencananya diselundupkan menuju Jakarta.
"Barang bukti yang disita nonnarkotika, satu unit truk colt diesel, beberapa ponsel, kartu identitas. Kemudian, barang bukti narkotika sejumlah 35 bungkus atau 35 kg narkotika jenis sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di Jakarta, Sabtu (25/5).
Pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi adanya pengiriman sabu dari laporan masyarakat. Hasil penyelidikan, mengarah kepada truk colt diesel bak warna kuning kombinasi bernomor polisi BK 9434 EN. Truk bermuatan sayur kol atau kubis.
BNN mengikuti truk tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakauheni ke Merak. Kemudian Tim menghentikan laju truk tersebut di jalan raya atau flyover selepas pelabuhan Merak atau Jalan Tol Jakarta-Merak, Cilegon, Banten.
Baca juga: BNN Bongkar Pencucian Uang Rp6,1 Miliar Dari Hasil Jualan Narkoba
Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan 35 bungkus narkotika jenis sabu di dinding bak belakang truk tersebut. Satu orang bernama Muazir ditetapkan sebagai tersangka yang merupakan sopir truk.
"Sedangkan satu orang lainnya adalah saksi dari kasus tersebut yang berprofesi sebagai kenek," ujar Arman.
Berdasarkan pengakuan Muazir, dia mendapatkan sabu dari seseorang bernama Riski atas perintah Ridwan. Mengetahui informasi itu, tim kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten/Kota (BNK) Langsa.
"BNK Langsa dan kemudian menangkap Riski di Dusun Tanjung Putus Kelurahan Gampong Jawa, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Aceh," ucap Arman.
Arman menambahkan, tim saat ini tengah melakukan penggeledahan di rumah tersangka Ridwan dan Riski.
BNN menyita beberapa barang, beberapa mobil, sepeda motor, dan uang tunai Rp268 juta. Temuan itu guna tindak lanjut dengan penyidikan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Medcom/OL-2)
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
BNN menegaskan komitmen memerangi narkotika secara komprehensif, baik melalui tindakan tegas maupun pencegahan.
Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa stabilitas keamanan negara sangat bergantung pada keberhasilan penanganan narkoba.
Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai bersama Kanwil Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Langsa, dan BNN menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Aceh Timur.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved