Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
POLDA Metro Jaya telah menetapkan tersangka terhadap 257 orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi 22 Mei yang berakhir ricuh pada sejumlah titik di Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Dalam penyelidikan, diketahui 4 orang diantaranya positif mengonsumsi narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menetapkan para provokator yang diduga menjadi dalang kericuhan di sejumlah titik lokasi, dalam pemeriksaan intensif ternyata beberapa orang diketahui positif narkoba.
"Setelah kita periksa semua, tes urine, ada 4 orang dinyatakan positif narkotika," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).
Argo memaparkan, mereka yang positif narkoba masing-masing berinisial RIL positif mengonsumsi amphetamine dan methampetamine, RI positif methampetamine, YO positif methampetamine, dan NH positif mengonsumsi benzo.
"Keempat orang yang positif narkoba ini kita amankan saat kejadian dari depan Gedung Bawaslu," terangnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mendalami peran-peran para tersangka yang terlibat dalam kericuhan itu. Apalagi diketahui mereka mayoritas berasal dari luar Jakarta.
"Kita sedang menyelidiki peran-perannya apa. Mereka juga akan diserahkan ke Ditresnarkoba (Polda Metro Jaya)," lanjutnya.
Baca juga: Polri Tuding Massa Rusuh sebagai Massa Bayaran
Selain dikenakan pasal pengeroyokan terhadap barang, perusakan dan melawan petugas, mereka dipastikan disangkakan UU Narkotika sebagai pengguna narkoba, meskipun tidak ditemukan barang bukti.
"Nantinya mereka akan didalami lagi dan kita asesmen ke BNN untuk mengetahui sudah berapa lama mereka menggunakan narkoba, dan dari mana asal narkobanya," pungkasnya.
Di lain kesempatan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut kelompok yang ditetapkan tersangka itu berbeda dari massa yang melakukan unjuk rasa. Pasalnya, disinyalir aksi 22 Mei itu ditunggangi kelompok-kelompok tertentu yang sengaja menciptakan kericuhan.
Begitu juga pihaknya akan menindaklanjuti temuan para tersangka yang positif narkoba. Oleh karena itu, tes urine diberlakukan untuk semua tersangka tersebut.
"Bagaimana mau unjuk rasa kalau mereka narkoba?. Jadi akan kita kembangkan, yang lain akan kami periksa," pungkas
Sebelumnya, sebanyak 257 orang ditangkap dalam aksi 22 Mei yang berakhir ricuh di Depan Gedung Bawaslu Jakarta. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Diketahui polisi masing-masing berhasil menangkap provokator di sekitar Gedung Bawaslu sebanyak 72 tersangka, di kawasan Petamburan sebanyak 156 tersangka. Kemudian di Gambir sebanyak 29 tersangka.
"Jadi keseluruhannya ada 257 tersangka," kata Argo di Mapolda Metri Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5)
Argo menjelaskan, mereka dinilai melakukan provokasi hingga terjadinya benturan dengan pihak kepolisian di sejumlah lokasi. Mereka diamankan karena melakukan aksi anarkistis di beberapa titik berbeda, seperti pelaku kerusuhan di Bawaslu, penyerangan di asrama polisi Cideng, dan chaos di Asrama Polisi Petamburan.
"Ada yang pembakaran asrama, ada yang melawan petugas, semua kita tangkap sejak semalam," sebutnya.
Dalam penangkapan provokator itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, benda tumpul, botol-botol, petasan, celurit dan bom molotov.
Kerusuhan pecah di kawasan Sarinah, Tanah Abang hingga Petamburan. Massa melemparkan batu ke arah petugas kepolisian dan juga turut membakar ban. Asrama Brimob di kawasan Petamburan pun jadi sasaran massa.
Upaya peringatan sempat dilakukan, dengan mengeluarkan tiga kali peringatan agar massa mundur dan membubarkan diri serta kemudian melepaskan gas air mata.(OL-4)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved