Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai, pembatasan penyebaran konten di media sosial yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika adalah hal yang dapat dimaklumi.
Selain itu, Mahfud juga setuju langkah yang diambil oleh Menkominfo tersebut. Pasalnya, itu dinilai efektif untuk meredam sebaran konten berita bohong melalui foto dan video.
"Saya setuju, di India dan China itu bahkan sampai seminggu, kalau di sini kan diatur jam nya, jam sekian hidup jak sekian mati, di sini juga teks masih bisa masuk, gambar yang tidak bisa, menurut saya untuk meredam situasi itu bisa dimaklumi," tuturnya usai melakukan konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/5).
Terhitung dua hari Menkominfo melakukan pembatasan penyebaran foto dan video melalui aplikasi whatsapp, instagram dan facebook.
Baca juga: Polisi masih Dalami Kasus Ambulans Gerindra Berisi Batu
Sebelumnya, Menkominfo mentapkan pembatasan penyebaran konten itu berlaku selama tiga hari sejak Rabu (22/5) kemarin hingga Jumat (24/5).
"Di media sosial kadang kita posting teks, video, gambar tanpa disertai keterangan yang benar atau malah keterangannya lain. Inilah yang kita batasi secara bertahap dan untuk sementara waktu," tutur Menkominfo Rudiantara dalam keterangan pers bersama Menkopulhukam di Jakarta.
Pembatasan itu, kata Mahfud sudah berjalan dengan baik dan mampu meredam situasi panas sejak kemarin.
"Menurut saya berhasil, nyatanya sekarang sudah mulai reda dan kita tidak terlalu resah juga," tandasnya. (OL-1)
Tanpa pemahaman dan kontrol diri yang baik, kebiasaan membagikan informasi dan konten di media sosial bisa mengganggu dan merugikan orang lain.
Oversharing di media sosial berkaitan dengan kebutuhan mendapatkan validasi dari orang lain.
AKTRIS Tissa Biani kini tengah menyambut perilisan film terbaru yang dibintanginya, Norma Antara Mertua dan Menantu saat Lebaran.
Melansir dari situs Times of India, terdapat 5 alasan yang membuat sejumlah orang jarang posting foto dengan pasangan di medsos, ini daftarnya.
Tantangan sebenarnya adalah apakah bisa platform media sosial betul-betul mendeteksi secara akurat, bahwa akun tersebut merupakan akun media sosial dari anak-anak.
Bila aturan tersebut perlu diperkuat, maka PP yang sudah disahkan bisa dijadikan Undang-Undang (UU)
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved