Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Presiden Hargai Prabowo-Sandi Gugat ke MK

Rudy Polycarpus
22/5/2019 18:30
Presiden Hargai Prabowo-Sandi Gugat ke MK
Presiden menyampaikan keterangan terkait kerusuhan pascapengumunan hasil Pemilu 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5).(MI/Ramdani)

PRESIDEN Joko Widodo kembali mengimbau pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu Presiden 2019 bisa menempuh jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Presiden menanggapi eskalasi politik dan keamanan pascapenetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Pengusaha Makanan-Minuman Dukung Aparat Pulihkan Situasi

"Sudah disediakan oleh konstitusi kita bahwa segala perselisihan, sengketa itu diselesaikan melalui MK. Saya menghargai Pak Prabowo-Sandi membawa sengketa pilpres itu ke MK. Saya meyakini hakim di MK akan memutuskan sesuai dengan fakta-fakta yang ada," ujarnya saat menggelar konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5).

Ketika memberikan pernyataan pers, Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Jenderal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Demi kemajuan bangsa, Presiden menyatakan siap bekerja sama dengan semua pihak. Namun, tegas Kepala Negara, ia tidak akan membuka ruang bagi pengganggu keamanan negara.

"Saya membuka diri kepada siapapun untuk bersama-sama bekerja sama membangun negara ini, memajukan negara ini. Tetapi Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita, merusak NKRI," tegasnya. (Pol/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya